Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Munarman klaim aksi bela Islam karena Ahok arogan dan tidak adil

Munarman klaim aksi bela Islam karena Ahok arogan dan tidak adil Munarman. ©telagahati.files.wordpress.com

Merdeka.com - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman membeberkan alasan umat Islam melakukan aksi bela Islam 411 dan 212. Hal itu disampaikan Munarman saat menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA.

"Sebagaimana yang kita saksikan, umat Islam sudah berkali-kali melakukan protes pada saat pejabat gubernur dan dilantik," kata Munarman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (14/12).

Dia menyebut aksi bela Islam adalah reaksi warga Jakarta atas kepemimpinan Ahok yang dianggap arogan, tidak adil dan ketidak berpihakannya pada rakyat kecil kemudian memantik reaksi seluruh masyarakat Indonesia.

"Reaksi penolakan warga Jakarta yang kemudian menjadi reaksi warga negara Indonesia itu lebih disebabkan karena arogansi, karena kekerasan verbal, karena ketidakadilan, karena ketidak berpihakan pembangunan yang dilakukan oleh gubernur DKI," ucap dia.

Selain itu, Munarman mengatakan bahwa aksi bela Islam juga terjadi lantaran Ahok dianggap telah melecehkan dan menistakan agama Islam. Dia kembali menegaskan, video yang diunggah Buni Yani tidak ada kaitannya dengan aksi bela Islam.

"Bahwa aksi-aksi itu tidak terkait dengan video yang di upload sama Buni Yani. Karena video itu aslinya sudah di upload lebih dulu. Bahwa aksi di lapangan, itu soal manajemen saja, bagaimana kita mengkonsolidasi massa sebetulnya," pungkas Munarman.

Sebelumnya, dalam sidang praperadilan yang digelar pada Selasa (13/12) kemarin, Buni Yani mengklaim penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah dengan dalih bertentangan dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana.

Diketahui, Buni Yani sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.

Baca Selengkapnya
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan

Aulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berujung Masuk Bui, Komika Aulia Rahma Jadi Tersangka Diduga Hina Nabi Muhammad
VIDEO: Berujung Masuk Bui, Komika Aulia Rahma Jadi Tersangka Diduga Hina Nabi Muhammad

Aulia Rakhman melakukan stand up comedy dan mengaitkan nama Muhammad dalam materinya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman

Munaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
UntitledVIDEO: Kesal Anwar Usman MK Disebut 'Mahkamah Keluarga'
UntitledVIDEO: Kesal Anwar Usman MK Disebut 'Mahkamah Keluarga'

Anwar Usman juga merasa selama ini diserang berbagai fitnah

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri gara-gara Gunakan Akronim
Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri gara-gara Gunakan Akronim "Amin"

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui

Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya