Munarman klaim aksi bela Islam karena Ahok arogan dan tidak adil
Merdeka.com - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman membeberkan alasan umat Islam melakukan aksi bela Islam 411 dan 212. Hal itu disampaikan Munarman saat menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA.
"Sebagaimana yang kita saksikan, umat Islam sudah berkali-kali melakukan protes pada saat pejabat gubernur dan dilantik," kata Munarman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (14/12).
Dia menyebut aksi bela Islam adalah reaksi warga Jakarta atas kepemimpinan Ahok yang dianggap arogan, tidak adil dan ketidak berpihakannya pada rakyat kecil kemudian memantik reaksi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang Ayman beri komentar pedas? Ayman mengejutkan dengan memberikan komentar pedas pada ayahnya yang kalah. Ia berpendapat bahwa sang ayah perlu lebih bersabar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Reaksi penolakan warga Jakarta yang kemudian menjadi reaksi warga negara Indonesia itu lebih disebabkan karena arogansi, karena kekerasan verbal, karena ketidakadilan, karena ketidak berpihakan pembangunan yang dilakukan oleh gubernur DKI," ucap dia.
Selain itu, Munarman mengatakan bahwa aksi bela Islam juga terjadi lantaran Ahok dianggap telah melecehkan dan menistakan agama Islam. Dia kembali menegaskan, video yang diunggah Buni Yani tidak ada kaitannya dengan aksi bela Islam.
"Bahwa aksi-aksi itu tidak terkait dengan video yang di upload sama Buni Yani. Karena video itu aslinya sudah di upload lebih dulu. Bahwa aksi di lapangan, itu soal manajemen saja, bagaimana kita mengkonsolidasi massa sebetulnya," pungkas Munarman.
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan yang digelar pada Selasa (13/12) kemarin, Buni Yani mengklaim penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah dengan dalih bertentangan dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana.
Diketahui, Buni Yani sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaAulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaAulia Rakhman melakukan stand up comedy dan mengaitkan nama Muhammad dalam materinya.
Baca SelengkapnyaMunaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.
Baca SelengkapnyaAde Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman juga merasa selama ini diserang berbagai fitnah
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Baca Selengkapnya