Napi di Samarinda kendalikan bisnis sabu dari dalam Lapas
Merdeka.com - DD (26), terpidana 20 tahun penjara kasus 4 kilogram sabu, penghuni Lapas Narkotika Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, dijemput kepolisian Rabu (18/5) malam. Diduga dia masih mengendalikan peredaran narkoba di Lapas.
DD dijemput Satuan Reskoba Polresta Samarinda, sekitar pukul 20.00 WITA. Saat kamar huniannya digeledah petugas menemukan telepon selular.
"Ada handphone kita amankan, ada simcard yang sudah dipatah-patahkan, masih kita teliti ya," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (19/5).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Belny mengatakan, dalam berbagai kesempatan polisi telah berkoordinasi bersama dengan Lapas, agar handphone tidak masuk dan dimiliki warga binaan di dalam sel.
"Seharusnya handphone itu tidak boleh masuk ke dalam Lapas, itu sudah kita bilang. Handphone itu paling rawan masuk Lapas Narkotika, eh masuk juga di Lapas," ujar Belny.
Penangkapan DD, setelah sebelumnya kepolisian mengungkap kasus sekitar 1 ons sabu dalam 3 bal. Dari tiga lokasi penangkapan semuanya mengarah kepada DD, yang berada di balik jeruji sel Lapas narkotika.
"Ya sudahlah, siapa yang jadi wasit ada di dalam (Lapas) situ. DD berperan mengatur (mengendalikan) peredaran narkoba dari dalam Lapas," kata Belny.
Menurutnya, DD merupakan bandar besar. Oleh karena itu dia divonis 20 tahun penjara. "DD divonis 20 tahun penjara, dan dari 2014 dia menjalani hukumannya. Dia memang bandar besar. Dia terkait kasus 4 kilogram sabu ya," tambahnya.
Untuk sementara ini, DD diamankan di Mapolresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Pasti kita kembangkan. Kita masih korek keterangan dia (DD). Kalau barang bukti narkoba, belum lagi kita temukan, baik waktu kita geledah kamarnya di dalam Lapas itu. Semua masih kita kembangkan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaIdentitas pelaku atas nama Anan Nawipa (32) yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca Selengkapnya