Napi Narkotika di Nusakambangan Meninggal Digerogoti TBC dan Asma Kronis
Merdeka.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Senin (21/1).
Identitas napi tersebut yakni Taufik Imam als Congkel (30). Dia tercatat sebagai warga Kapuk Sawah, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubbag Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro mengatakan, hasil pemeriksaan dokter Agung Wibowo, dokter RSUD Cilacap, korban terjangkit penyakit TBC. Selain itu, korban juga terserang asma yang sudah menahun. Dia dilaporkan meninggal di ruang IGD pada Senin (21/1) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Di mana Taman Angke Kapuk berada? TWA Angke Kapuk sendiri sejatinya adalah lokasi konservasi hutan mangrove yang berdiri di ibu kota.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Siapa yang dimakamkan di Kawah Tekurep? Beberapa tokoh besar Palembang telah beristirahat di tempat ini, seperti Sultan Mahmud Badadruddin serta empat istrinya, kemudian ada Ratu Gading dari Malaysia dan masih banyak lagi.
"Kematian Taufik diduga karena sakit TBC dan asma kronis," kata Bintoro.
Taufik Imam alias Congkel menjalani masa penahanan di lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan karena kasus Narkotika. Dia mendapat hukuman Pidana 7 tahun denda Rp 1 miliar subsider kurungan 6 bulan.
Untuk jenazah sementara di semayamkan di ruang pemulasaran jenazah RSUD Cilacap untuk menunggu penjemputan dari pihak keluarga.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman berharap kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku tawuran yang melarikan diri usai kejadian.
Baca SelengkapnyaTernyata terdapat fakta baru usai dilakukan visum, dokter menemukan luka lubang di dada kiri korban.
Baca SelengkapnyaMayat dalam gulungan kasur yang ditemukan warga di Jalan Balai Desa Lama, Desa Talagasari, Kabupaten Tangerang,
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas, korban pergi dari rumah sejak 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaRupanya para pelaku sempat menculik dua orang. Namun satu korban karena kondisinya tidak sehat akhirnya dilepas di Tol Cikeas.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaKorban mengeluhkan sakit saat berada di TPS 02, Rabu (27/11) pagi. Lalu dia dibawa ke RSUD Prabumulih dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorban sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bekasi. Namun tidak lama, korban mengembuskan napas terakhir.
Baca SelengkapnyaIdentitas mayat pria mengapung di Sungai Musi dengan kaki terikat rantai dan pemberat batubata akhirnya terungkap.
Baca Selengkapnyasaat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca Selengkapnya