Narapidana kendalikan pengiriman 2.915 butir ekstasi asal Perancis
Merdeka.com - Sebanyak 2.915 butir ekstasi asal Perancis disita Polda Metro Jaya. Ribuan pil haram itu rencananya akan disebar di Ibu Kota yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan selain ekstasi, polisi juga menangkap dua pelaku, RS dan AS. Sementara itu, otak pelaku yakni aeorang warga negara asal Nigeria masih diburu.
"Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah kendali Kasubdit AKBP Doni Alexander melakukan penyelidikan kurang lebih selama 1,5 bulan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/7).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
"Lalu kami dapat informasi ada pengiriman ekstasi dari Perancis ke Indonesia. Rencananya barang itu akan diedarkan di Jakarta. Setelah dapat informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan identifikasi datangnya barang itu kapan, dan menggunakan apa," tambahnya.
Guna mengelabuhi aparat, pelaku membungkus paket ekstasi dengan pakaian anak.
"Jadi paket itu dilem atau dilakban. Seolah-olah ini adalah bungkus saja, dan untuk kamuflase berikutnya adalah (ekstasi) dibungkus dengan pakaian anak. Jadi kalau dibuka bungkusnya adalah baju anak," ujarnya.
Lanjut Argo, tersangka RS ini masih di bawah umur. Sedangkan tersangka AS, merupakan narapidana di Lapas Cipinang terkait kasus money laundry yang ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Tersangka (AS) ini dikendalikan oleh warga negara Nigeria. Barang ini adalah ekstasi langsung dari Perancis, yang modusnya adalah pengiriman paket," katanya.
Sementara itu Doni menjelaskan, dari penyelidikan selama 1,5 bulan, hasilnya pada 13 Juli 2018 pukul 17.20, pelaku berinsial RS berhasil diringkus di depan rumah makan di Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Saat itu kami dapatkan satu buah bungkusan kotak ini, kami cek ternyata berisi narkotika jenis ekstasi," ungkap Doni.
Setelah itu tim melakukan pengembangan, dari keterangannya RS, ia mengaku disuruh oleh AS, yang merupakan napi dari Cipinang.
"Kemudian melakukan koordinasi dengan teman-teman lapas, hingga ditemukan pelaku AS ini. Kita lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan membenarkan yang telah menyuruh RS," kata mantan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Dengan proses ini, lanjut Dony, tim lakukan pengembangan kembali soal siapa dalang di atasnya. Ternyata dalangnya ada di luar negeri, yang diduga warga negara Nigeria.
Para pelaku dijerat Pasal 114 juncto Pasal 132 subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnya