Nataru 2019, Mobil Besar Dilarang Melintas Mulai 20 Desember
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar memberlakukan pembatasan kendaraan berat melintas di sejumlah jalan dan tol pada 20 Desember 2019. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas selama masa angkutan libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
Kadishub Jabar Hery Antasari menjelaskan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2019 tentang pengaturan lalu lintas operasional mobil barang selama masa angkutan natal tahun 2019 dan tahun baru 2020.
Adapun jenis kendaraan yang dilarang melintas adalah mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil pengangkut tanah, pasir, batu dan bahan tambang.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Kenapa Pertamina siapkan layanan tambahan untuk libur Nataru? 'Kami pastikan pasokan dan stok BBM dan LPG dalam kondisi aman dan dipastikan distribusi berjalan lancar. Kemudian layanan secara optimal sudah disiapkan dan juga siap siaga 24 jam. Kami mengapresiasi upaya-upaya Pertamina dalam melakukan langkahlangkah dalam mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi,' jelas Arifin.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
Peraturan ini berlaku di berbagai ruas jalan. Seperti Jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi; Jalan Nasional Bandung-Nagreg-Tasikmalaya; Jalan tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek; Jalan tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. Pelarangan di sana dimulai pada 20-21 Desember 2019 mulai pukul 00.00 WIB.
Lalu, pada 25 Desember dimulai pukul 00.00 WIB kendaraan besar tidak boleh melintas di Jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Pada 31 Desember hingga 1 Januari Jalan di Tol JKT- Bogor- Ciawi, Jalan Nasional Sukabumi-Ciawi tidak bisa dilintasi oleh kendaraan serupa.
"Pelarangan ini tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan. Jadi, untuk mobil pengangkut BBM atau logistik masih boleh melintas," kata dia saat dihubungi, Rabu (18/12)
Dia mengingatkan untuk pengusaha kendaraan berat untuk tidak melanggar pembatasan selama angkutan Nataru tersebut. Pihaknya segera menentukan teknis pengawasan di lapangan dengan petugas kepolisian.
"Kami sudah berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan pengawasan di ruas jalan yang sudah ditentukan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa.
Baca SelengkapnyaPolisi memperkirakan, arus balik terjadi pada 26 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri memberlakukan skema contra flow di ruas Tol Trans Jawa guna menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai hari ini, Jumat (22/12).
Baca SelengkapnyaBudi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik dan arus balik bakal jatuh pada dua hari sebelum dan sesudah Natal
Baca SelengkapnyaSebanyak 125.828 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek.
Baca SelengkapnyaDiprediksi ada peningkatan kendaraan sebesar 13 persen ke arah timur maupun barat dari Jakarta mulai Jumat (15/12) menyambut tahun baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaJasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSementara bagi pengendara mobil, diimbau untuk memasuki Jalur Puncak sebelum jam tersebut.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya