New Normal, Pemohon SIM Internasional Tak Perlu Datang ke Satpas
Merdeka.com - Korlantas Polri menyediakan layanan bagi para pemohon untuk membuat SIM internasional tanpa perlu hadir ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, Jakarta, pada masa normal baru.
"Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono di Jakarta, Sabtu (3/7).
Menurut dia, pemohon SIM internasional yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM internasional yang dikirim ke alamat rumah pemohon melalui jasa pengiriman.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Dimana saja uji coba aturan baru SIM? Uji coba aturan baru ini akan diterapkan di tujuh provisi. Yakni Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Kapan uji coba aturan baru SIM? Mulai 1 Juli 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Uji coba aturan baru pembuatan dan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM).
-
Siapa yang bisa menggunakan SIM Indonesia di ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
-
Kenapa SIM Indonesia bisa digunakan di ASEAN? 'Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM internasional.' demikian keterangan pada gambar yang diunggah akun tersebut.
Kakorlantas Istiono menjelaskan bahwa pemohon dapat menggunakan layanan ini dengan membuka situs registrasi SIM Internasional Korlantas Polri.
"Pemohon mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM internasional melalui browser di handphone atau komputer," kata mantan Kapolda Babel ini.
Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan setelah pengisian data diri adalah unggahan foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.
Setelah itu, pemohon dapat memilih cara pengambilan SIM internasional, yaitu diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman.
Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM internasional dan biaya jasa pengiriman.
"Pembayaran dapat secara nontunai melalui ATM, m-banking, internet banking, maupun setor tunai di bank," katanya.
Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data pemohon, lalu melakukan identifikasi data.
"Jika persyaratan lengkap dan sesuai, petugas akan melakukan pencetakan buku SIM internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai dengan pilihan pemohon," katanya menjelaskan.
Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM internasional secara daring, kata Istiono, dapat memberikan penilaian atas kualitas pelayanan di situs SIM internasional tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaPerpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaPerubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaJika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Baca SelengkapnyaPada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya