Ngaku Pegawai Kemenko Polhukam, Irwan Tipu Korban Sebut Bisa Berangkatkan Umrah
Merdeka.com - Irwan alias Iwan bin Momer (56) telah ditangkap aparat kepolisian karena telah mengaku sebagai pegawai Kemenko Polhukam dan bisa memberangkatkan umrah. Oleh karena itu, ia menipu korban mencapai belasan juta.
"Tersangka sering mendatangi perkantoran-perkantoran dan mencari calon korban dengan menawarkan berbagai jenis jasa, salah satunya menawarkan jasa pengurusan perjalanan ibadah umrah," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Senin (4/11).
Kasus berawal saat tersangka menjumpai korbannya yang ingin memberangkatkan umrah orang tuanya, pada 13 Juni 2019. Tersangka pun meyakinkan korban dengan berpakaian seperti pegawai Kemenko Polhukam.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card," jelasnya.
Karena korban percaya dengan tipu muslihat tersangka, ia pun meminta uang kepada korban dengan alasan untuk mengurus umrah. Karena sukses membohongi korban, tersangka pun membawa kabur uang tersebut dan korban tak bisa menghubunginya.
"Korban melakukan transfer ke rekening milik tersangka sejumlah Rp 15 juta. Setelah melakukan transfer dana itu korban tidak bisa menghubungi tersangka dan korban sadar bahwa telah ditipu," ujarnya.
Oleh karena itulah, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Mendapat laporan tersebut, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merespons dan sukses mengamankan tersangka Irwan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada 29 Oktober 2019.
"Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada keterlibatan Kementerian Perhubungan dan Imigrasi dalam kasus TPPO
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya