Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku staf Kepresidenan, IR tipu calon kepala daerah di Serang

Ngaku staf Kepresidenan, IR tipu calon kepala daerah di Serang Penipu ngaku staf kepresidenan. ©2015 merdeka.com/dwi prasetya

Merdeka.com - Seorang pria paruh baya berinisial IR (44) mengaku sebagai Direktur II Deputi V Kepresidenan Republik Indonesia. Pengakuan itu untuk melakukan aksi penipuan terhadap pengusaha berinisial A yang ingin maju dalam Pilkada Kabupaten Serang.

Pelaku menjanjikan bisa memfasilitasi para calon agar mendapat dukungan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan sejumlah partai politik. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan mencarikan rekomendasi partai politik sebagai alat politik dalam pencalonan kepala daerah.

"Modus tersangka dan kawan-kawannya mengaku bisa mencarikan rekomendasi partai politik yang sudah terkenal untuk calon korbannya. Dia juga menjanjikan bisa menjadikan korbannya sebagai pimpinan daerah," ujar Kasat reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, di Serang, Jumat (18/12).

Arrizal mengungkapkan, korban A yang merupakan warga Kota Serang, telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada pelaku untuk biaya mendapatkan rekomendasi dari partai politik yang dijanjikan itu.

Setelah mendapatkan uang tersebut dalam beberapa kali transfer, IR kemudian menyodorkan bukti rekomendasi palsu dari empat partai politik antara lain Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Demokrat.

"Kalau di Kota Serang baru satu korbannya. Tapi di luar provinsi ada juga korban lainnya. Kita masih kembangkan. Dari motif yang dilakukan ini murni penipuan," katanya.

Pelaku dibekuk Satreskrim Polres Serang setelah ada informasi dan laporan dari Staf Kepresidenan Republik Indonesia. Dan juga laporan dari korban yang menjadi korban penipuan.

"Ada lima tersangka. Namun keempatnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih lakukan pengejaran. Keempatnya tidak bisa kita sebutkan dulu, tapi masih di wilayah Serang," katanya.

Sementara itu, IR yang bertugas sebagai fasilitator ke sejumlah partai politik ini mengaku punya jaringan khusus orang partai politik. Dalam aksinya pelaku hanya mendapatkan jatah Rp 50 juta dari korban.

Pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama empat orang rekannya dengan mudah menyakinkan para korbannya yang ingin menjadi kepala daerah.

"Ada (pengusaha) yang minta tolong ke saya. Namanya Agus. Dua orang rekan saya di antaranya tahu cara mengurus ke partai," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka di tahan dalam sel tahanan Mapolres Serang dan diancam dengan Pasal 378 tentang penipuan dan ancaman penjara empat tahun delapan bulan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi

Hingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Sekda Takalar Diduga Kampanyekan Gibran di Depan Para Guru, Bawaslu Bentuk Tim Penelusuran
Sekda Takalar Diduga Kampanyekan Gibran di Depan Para Guru, Bawaslu Bentuk Tim Penelusuran

Video Sekda Takalar Muhammad Hasbi diduga mengampanyekan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di depan para guru beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jamin Pemilihan Pj Kepala Daerah Transparan: Masukan dari Bawah Semua
Jokowi Jamin Pemilihan Pj Kepala Daerah Transparan: Masukan dari Bawah Semua

Jokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tito Depan Kepala Daerah, Banyak Wakil Senang Kalau Ketuanya Ditangkap
VIDEO: Tito Depan Kepala Daerah, Banyak Wakil Senang Kalau Ketuanya Ditangkap

Tito kemudian menyinggung ketika kepala daerah ditangkap korupsi, maka wakilnya akan senang.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya
Sespri Jokowi dan Iriana Maju Pilkada, Begini Sindiran PDIP
Sespri Jokowi dan Iriana Maju Pilkada, Begini Sindiran PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai majunya sekretaris pribadi Presiden Jokowi dan istrinya Iriana pada Pilkada 2024 sebagai bentuk nepotisme.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
PDIP Mengaku Khilaf Pernah Calonkan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Singgung Nepotisme Jokowi
PDIP Mengaku Khilaf Pernah Calonkan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Singgung Nepotisme Jokowi

Hasto menjelaskan, PDIP berani mencalonkan Gibran kala itu lantaran melihat kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai telah memberikan dampak baik bagi RI.

Baca Selengkapnya
Heboh Pejabat Batubara Arahkan Kades Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Istana
Heboh Pejabat Batubara Arahkan Kades Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Istana

Istana memastikan Mendagri tak akan tinggal diam bila pejabat Batubara terbukti minta kepala desa menangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Siap Beri Bantuan Hukum Kades yang Diduga Lakukan Korupsi
Cak Imin Siap Beri Bantuan Hukum Kades yang Diduga Lakukan Korupsi

Jelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.

Baca Selengkapnya