Ngaku staf Kepresidenan, IR tipu calon kepala daerah di Serang
Merdeka.com - Seorang pria paruh baya berinisial IR (44) mengaku sebagai Direktur II Deputi V Kepresidenan Republik Indonesia. Pengakuan itu untuk melakukan aksi penipuan terhadap pengusaha berinisial A yang ingin maju dalam Pilkada Kabupaten Serang.
Pelaku menjanjikan bisa memfasilitasi para calon agar mendapat dukungan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan sejumlah partai politik. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan mencarikan rekomendasi partai politik sebagai alat politik dalam pencalonan kepala daerah.
"Modus tersangka dan kawan-kawannya mengaku bisa mencarikan rekomendasi partai politik yang sudah terkenal untuk calon korbannya. Dia juga menjanjikan bisa menjadikan korbannya sebagai pimpinan daerah," ujar Kasat reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, di Serang, Jumat (18/12).
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Arrizal mengungkapkan, korban A yang merupakan warga Kota Serang, telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada pelaku untuk biaya mendapatkan rekomendasi dari partai politik yang dijanjikan itu.
Setelah mendapatkan uang tersebut dalam beberapa kali transfer, IR kemudian menyodorkan bukti rekomendasi palsu dari empat partai politik antara lain Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Demokrat.
"Kalau di Kota Serang baru satu korbannya. Tapi di luar provinsi ada juga korban lainnya. Kita masih kembangkan. Dari motif yang dilakukan ini murni penipuan," katanya.
Pelaku dibekuk Satreskrim Polres Serang setelah ada informasi dan laporan dari Staf Kepresidenan Republik Indonesia. Dan juga laporan dari korban yang menjadi korban penipuan.
"Ada lima tersangka. Namun keempatnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih lakukan pengejaran. Keempatnya tidak bisa kita sebutkan dulu, tapi masih di wilayah Serang," katanya.
Sementara itu, IR yang bertugas sebagai fasilitator ke sejumlah partai politik ini mengaku punya jaringan khusus orang partai politik. Dalam aksinya pelaku hanya mendapatkan jatah Rp 50 juta dari korban.
Pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama empat orang rekannya dengan mudah menyakinkan para korbannya yang ingin menjadi kepala daerah.
"Ada (pengusaha) yang minta tolong ke saya. Namanya Agus. Dua orang rekan saya di antaranya tahu cara mengurus ke partai," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kini tersangka di tahan dalam sel tahanan Mapolres Serang dan diancam dengan Pasal 378 tentang penipuan dan ancaman penjara empat tahun delapan bulan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaVideo Sekda Takalar Muhammad Hasbi diduga mengampanyekan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di depan para guru beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaTito kemudian menyinggung ketika kepala daerah ditangkap korupsi, maka wakilnya akan senang.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai majunya sekretaris pribadi Presiden Jokowi dan istrinya Iriana pada Pilkada 2024 sebagai bentuk nepotisme.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaHasto menjelaskan, PDIP berani mencalonkan Gibran kala itu lantaran melihat kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai telah memberikan dampak baik bagi RI.
Baca SelengkapnyaIstana memastikan Mendagri tak akan tinggal diam bila pejabat Batubara terbukti minta kepala desa menangkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca Selengkapnya