Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Bebas Usai MA Anulir Vonis 1 Tahun Diganti Rehabilitasi
Merdeka.com - Selebritas Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie dinyatakan bebas pada 29 Maret 2022 lalu. Hal itu setelah upaya banding atas vonis 1 tahun PN Jakarta Pusat dikabulkan Mahkamah Agung dengan No.34/PID.SUS/2022/PT DKI.
Putusan banding itu menghapus putusan tingkat I di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tanggal 11 Januari 2011 Nomor 770/Pid.Sus/PN Jkt Pst mengenai amar putusan pada angka 2.
Berikut bunyi amar putusan MA dikutip merdeka.com:
-
Bagaimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai naik mobil polisi? Menghadapi mobil mogok, Nia dan Ardi menerima tawaran tumpangan dari polisi. Keduanya kemudian menaiki mobil polisi untuk menuju tempat yang lebih aman sambil menunggu bantuan lebih lanjut untuk mobil mereka.
-
Kenapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie naik mobil polisi? Akhirnya, terungkap penyebab pasangan selebriti ini menaiki mobil polisi. Ternyata, mobil mereka mengalami mogok di tol. Dalam situasi darurat tersebut, kebetulan mobil polisi melintas dan menawarkan bantuan kepada Nia dan Ardi.
-
Dimana mobil Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mogok? Ternyata, mobil mereka mengalami mogok di tol. Dalam situasi darurat tersebut, kebetulan mobil polisi melintas dan menawarkan bantuan kepada Nia dan Ardi.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang merias Nia Ramadhani? Nia sempat menyatakan bahwa ia merias dirinya sendiri dan tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Menyatakan terdakwa I Zen Vivanto, terdakwa II Ramadhania Ardiansyah Bakrie, Terdakwa III Anindra Ardiansyah Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama."
"Memerintahkan para terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Cisarua, Kabupaten Bogor masing-masing selama 8 bulan yang dihitungkan seluruhnya dengan masa rehabilitasi yang sudah dijalani para terdakwa."
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Nia-Ardie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan jika dihitung, waktu rehabilitasi 8 bulan yang dimaksud dalam putusan MA jatuh pada 10 Maret 2022.
"Sedangkan putusan itu 29 Maret artinya keputusan itu sudah melewati delapan bulan," kata Wa Ode.
Namun, katanya, jika disebutkan bulan, berarti waktu delapan bulan tetap di Bulan Maret.
"Karena Maret itu kan dari tanggal 1 sampai 30. Artinya enggak salah juga dibilang delapan bulan, tetap bebas di bulan Maret," katanya.
Kasus Narkoba
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie beserta Zen Vivanto, sopir pribadi keduanya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pada Juli 2021 lalu.
Nia dan Zen digelandang polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,78 gram dan alat pengisap sabu alias bong.
Tidak berapa lama, Ardi Bakrie disebut menyerahkan diri ke kantor polisi. Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, ketiganya divonis 1 tahun penjara.
Dalam perjalanannya, mereka banding ke Mahkamah Agung yang akhirnya diganti dengan 8 bulan rehabilitasi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ammar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca SelengkapnyaKeputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam sidang vonis tersebut, Ammar pun menerima vonis yang dijatuhkan padanya.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaKetika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.
Baca SelengkapnyaVirgoun dengan tangan diborgol dan memakai baju hijau tahanan kasus narkoba tampak tertunduk lesu.
Baca SelengkapnyaVirgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni baru dua bulan bebas dari penjara terkait kasus narkoba
Baca Selengkapnya