Nia Ramadhani Menangis Tertunduk Dengar Vonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika
Merdeka.com - Aktris Nia Ramadhani tak kuasa menahan kesedihannya saat mendengar vonis hukuman satu tahun penjara dari majelis hakim, atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Kesedihan Nia sempat terlihat tatkala, Hakim Ketua Muhammad Damis pembacaan amar putusan kepada ketiga terdakwa Nia, suaminya Ardie Bakrie beserta sopirnya Zen Vivanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
"Menjatuhkan pidana terhadap Zen Vivanto, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata Damis saat sidang.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Siapa artis yang cerai setelah suaminya terjerat narkoba? Selanjutnya ada pasangan Irish Bella dan Ammar Zoni. Usai suaminya kembali mendekam di penjara karena kasus narkoba, Irish Bella memutuskan untuk menggugat cerai sang suami.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Ketika mendengar vonis penjara dari hakim, lantas Nia yang hadir dengan berbalut blazer hijau dipadukan kemeja putih tampak tertunduk serta mengusap matanya yang dibarengi tatapan Ardie ke arahnya.
Kesedihan Nia semakin terlihat ketika, hakim ketua mempersilahkan para terdakwa untuk berkonsultasi kepada tim kuasa hukumnya yang berada di sisi kiri majelis hakim.
Usai berkonsultasi, Nia kembali terlihat sesekali menyeka matanya dengan tangan sembari kembali ke kursinya yang berada di tengah, diikuti terdakwa Ardie dan Zen untuk dengarkan sikap atas putusan yang akan disampaikan kuasa hukum.
"Sehubungan dengan kliennya kami menyampaikan langsung banding, sehingga dalam hal ini apa yang menjadi putusan majelis hakim, belum bisa dilaksanakan atau belum incraht," kata Tim Penasihat Hukum, Wa Ode Nur Zainab yang mewakili sikap para terdakwa
Menanggapi pernyataan kubu terdakwa, Hakim Ketua Damis mengatakan bahwa terkait putusan nantinya semua akan dilaksanakan penuntut umum setelah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Itu haknya penuntut umum untuk melaksanakan putusan, eksekusi putusan secara yurisdiksi oleh jaksa," katanya.
Ditemui usai persidangan, Wa Ode menjelaskan bahwa kesedihan Nia adalah suatu yang wajar. Karena putusan penjara yang dijatuhkan majelis hakim, di luar perkiraan mereka untuk menjalani rehabilitasi.
"Ya wajarlah (nangis), karena mereka ini kan sebenarnya sudah menjalani rehabilitasi mengikuti apa yang sudah menjadi hasil asesmen," ujar Wa Ode.
Padahal, Wa Ode mengungkit jika vonis dari majelis hakim tidak sesuai dengan fakta hukum selama persidangan. Dimana dua dokumen asesmen TAT (Tim asesmen terpadu) hasil BNN RI dan BNN DKI tidak termasuk dalam pertimbangan majelis hakim.
"Secara hukum bahwa putusan satu tahun itu jelas tidak sesuai dengan fakta hukum. Tadi yang saya sebutkan ada dua dokumen negara yang membuktikan bahwa mereka adalah korban penyalahgunaan narkotika yang wajib direhab. Tapi tadi sama Hakim tidak dianggap padahal itu dokumen negara," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktor Ammar Zoni harus menerima kenyataan pahit ketika dirinya divonis tiga tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya
Baca SelengkapnyaAmmar, yang mengikuti sidang secara virtual lewat Zoom, tampak terkejut saat mendengar putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaVirgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Baca SelengkapnyaNia Ramadhani mengenang momen masa lalunya yang kurang sedap. Di mana ia sempat disebut menyusahkan oleh orangtua mantannya.
Baca SelengkapnyaSiapa yang tidak kenal dengan Nia Ramadhani? Selebriti cantik dari Tanah Air ini sering menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.
Baca Selengkapnya