Nico Siahaan Diperiksa KPK Soal Aliran Uang dari Eks Bupati Cirebon ke Acara PDIP
Merdeka.com - Politikus PDIP Nico Siahaan rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nico mengaku setidaknya dicecar hingga belasan pertanyaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
"Sekitar 10 sampai 15 pertanyaan," ujar Nico di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Nico baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Nico mengaku salah satu yang ditanyakan penyidik yakni soal aliran suap yang dia terima dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang mengalir ke acara Kongres Sumpah Pemuda yang diadakan PDIP pada 2018.
Dalam acara yang digelar di JIExpo Kemayoran itu, Nico merupakan ketua pelaksana. Nico mengakui bahwa Sunjaya memberikan uang Rp250 juta demi kelancaran acara tersebut.
"Betul. Dan saya sudah jawab sama seperti yang kemarin," kata dia.
Nico mengaku, uang Rp250 juta dari Sunjaya itu sudah dia kembalikan kepada pihak KPK. "Sudah. Sudah dikembalikan," kata Nico.
Nico mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui asal muasal uang Rp250 juta yang diberikan Sunjaya untuk acara partainya. Menurutnya, pemberian uang Rp250 juta dari Sunjaya itu hal yang wajar diberikan oleh kader untuk kelancaran acara partai.
"Betul. Jadi menurut saya itu adalah (uang) gotong royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh, ya, anggota organisasi sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong royong, engak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," kata Nico.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sunjaya diduga menyamarkan uang hasil suap dan gratifikasi senilai Rp51 miliar.
Selain itu, terdapat aliran uang sekitar Rp250 juta dari Sunjaya untuk penyelenggaraan kongres Sumpah Pemuda yang digelar PDIP pada 2018 lalu. Aliran uang tersebut muncul dalam sidang kasus suap yang menjerat Sunjaya sebelumnya.
"Diduga uang itu berasal dari tersangka SUN (Sunjaya) yang digunakan saat itu untuk pembiayaan kongres Sumpah Pemuda PDIP tahun 2018. Itu sudah muncul di fakta sidang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.
Duit Rp250 juta dari Sunjaya untuk kongres Sumpah Pemuda telah dikembalikan oleh Nico Siahaan kepada KPK. Nico merupakan Ketua Panitia Kongres Sumpah Pemuda PDIP.
Pengembalian uang ke KPK ini diakui Nico usai dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Sunjaya di Pengadilan Tipikor Bandung pada Maret 2019 lalu.
"Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul ada uang sekitar Rp250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nyaman menjawab, tekanan dalam profesi auditor sudah pasti ada, sebab setiap orang yang terlibat tidak mau kasusnya dibuka atau dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK membuka peluang memeriksa pengurus DPP Partai Nasdem untuk menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaTotal empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.
Baca SelengkapnyaSelain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Baca Selengkapnya