Nirina Zubir Pertanyakan 2 Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarganya Belum Ditahan
Merdeka.com - Artis Nirina Zubir bertandang ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/11). Nirina ingin memantau perkembangan kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan milik orang tuanya. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pada 3 Juni 2021 lalu.
Dia mempertanyakan kepada polisi terkait 2 orang tersangka yang masih bebas usai ditetapkan tersangka. Salah satunya, Nirina menyebut adalah Ina Rosaina.
"Kita sekarang cek laporan kan sejauh ini kita sudah tiga orang ditahan. Masih ada dua orang lagi, sejauh ini sudah ada panggilan tapi belum datang," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Apa yang Nia lakukan untuk mertua? Nia dengan tulus memeluk ayah mertuanya dalam perayaan ulang tahun pernikahan Aburizal Bakrie dan Tatty.
-
Siapa yang dikeramasin oleh Nia? Siapa nih yang juga malas keramas sendiri seperti Nia Ramadhani? Tapi nggak apa-apa kalau dikeramasin orang biasanya bisa lebih bersih.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa yang memiliki rumah itu dulu? Rumah yang dulu ditempati oleh almarhumah Nike Ardilla dan kini diubah menjadi museum, berlokasi di Komplek Arya Graha, Jalan Aria Utama No. 5, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Nirina meminta dukungan kepada semua pihak untuk mengawal kasus mafia tanah yang dialaminya. "Kami dengar adalah pengurus ikatan notaris Indonesia Jakarta Barat. Jadi istilahnya ini serius harus diperhatikan sekali posisinya menjabat pejabat negara," ujar dia.
Sebelumnya, mantan pengasuh orang tua Nirina Zubir yakni Riri Kasmita bersama suaminya, Erdianto diam-diam mengalihkan 6 sertifikat tanah dan bangunan atas nama Rizkullah Ramdhan dan Nirina Zubir serta saudara yang lain.
Selain kedua orang itu, tiga orang notaris yakni Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan ternyata ikut membantu memuluskan rencana dari Riri Sasmita.
Kelima orang itu kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan sertifikat tanah dan bangunan. Bahkan, tiga orang diantaranya telah dijebloskan ke bui. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 atau 264 atau 266 dan 376 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan artis Nirina Zubir melawan mafia tanah akan memasuki babak akhir.
Baca SelengkapnyaNirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.
Baca SelengkapnyaUsai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.
Baca SelengkapnyaSertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaRaja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.
Baca SelengkapnyaNirina Zubir mengaku lega kini persoalan tanah yang menimpanya akhirnya selesai.
Baca SelengkapnyaAHY menyampaikan, para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban.
Baca SelengkapnyaKejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAktris Nirina Zubir menghebohkan jagat maya dengan keputusan mengejutkan terkait Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemindahan Meirizka dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik JAM Pidsus sebagai saksi atas kasus suap terkait vonis Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaZarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.
Baca Selengkapnya