Novel Dituding Rekayasa Kasus Air Keras, Pengacara Pertanyakan Kinerja Tim Polisi
Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras dialami penyidik KPK, Novel Baswedan, mengalami babak baru. Muncul tuduhan teror fisik terhadap Novel Baswedan itu rekayasa di tengah masa pengusutan dilakukan tim teknis Polri diperpanjang tugasnya hingga awal Desember sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tudingan itu dilontarkan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Bahkan Novel Baswedan dilaporkan Dewi ke Polda Metro Jaya atas dugaan rekayasa penyerangan air keras dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong.
Dewi juga menduga Novel Baswedan hanya berpura-pura saat terkena air keras. Menurut dia, reaksi orang sakit akibat tersiram air panas tidak seperti diperlihatkan Novel Baswedan.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Mengapa Desy Ratnasari sering disangka oplas? Menariknya, seringkali Desy disalahpahami telah menjalani operasi plastik agar wajahnya tetap terlihat segar seperti seorang gadis.
-
Kenapa Mutiara Baswedan di soroti publik? Menjandi Perbincangan Sosok Mutiara atau Tia menjadi perbincangan dan sorotan netizen ketika ia tergabung dalam Timnas atau tim sukses sang ayah dalam pemilihan presiden.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menilai tudingan dilayangkan Dewi tidak berperikemanusiaan. Menurut dia, tuduhan itu muncul karena polisi tak becus mengusut kasus teror dialami Novel sejak membentuk tim menyelidiki pelaku penyiram mantan perwira menengah polisi itu pada 11 April 2017 silam.
"Fitnah-fitnah ini terjadi karena polisi tidak segera mengungkap pelaku penyiraman Novel," kata salah satu Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/11).
Menurut Saor, tuduhan rekayasa kasus dilayangkan Dewi ancaman serius bagi Novel Baswedan dan institusi kepolisian. Sebab sejak dua setengah tahun dan tambahan satu bulan hingga awal Desember nanti, kata Saor, pelaku penyiram Novel Baswedan tak kunjung menemui titik terang.
"Ini fitnah keji, bukan hanya ketidakpekaan terhadap kemanusiaan tapi seakan akan apa yang dilakukan polisi itu adalah tidak benar, bahwa mereka tidak melakukan penyelidikan atau jangan-jangan ya mereka mengungkap peristiwa Novel ini diisukan ke publik rekayasa ini kan berbahaya," kata Saor.
Dia pun mendesak polisi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen mengusut kasus Novel Baswedan. Menurut Saor, desakan dibentuknya TGPF Independen itu untuk menghindari pihak menunggangi kasus Novel Baswedan dan menghitung tenggat pengusutan hingga awal Desember.
"Kita tuntut kepolisian segera menangkap siapa penyerang Novel agar kemudian kasus ini jangan digoreng-goreng pihak-pihak dalam upaya membuat keonaran di dalam masyarakat dengan menumpangi dan menunggangi kasus Novel ini," kata dia.
Tudingan Kasus Penyiraman Air Keras Rekayasa Menyakitkan Novel Baswedan
Reaksi keras juga dilontarkan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) terkait pelaporan politisi PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan.
Menurut Ketua WP KPK Yudi Purnomo, pelaporan tersebut sangat menyakitkan hati Novel Baswedan. Yudi mengatakan, di tengah asa pelaku teror terungkap, Novel yang menjadi korban malah terus mendapat serangan dari beberapa orang.
"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan Bang Novel yang telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadap Bang Novel adalah rekayasa," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Yudi pun mempertanyakan kepada pihak-pihak yang menyatakan kasus teror air keras Novel adalah rekayasa. Menurut Yudi, apakah mungkin kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih ini adalah rekayasa.
"Kalau penyerangan terhadap Bang Novel itu rekayasa, dari hari pertama Bang Novel menyatakan bahwa dia disiram itu pasti akan kelihatan bahwa itu rekayasa, pasti Bang Novel akan langsung ditangkap," kata Yudi.
Apalagi, lanjut dia, dalam kasus teror air keras ini sudah mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Diketahui Jokowi meminta Polri untuk mengungkap penyerang atau pun dalang di balik teror air keras Novel ini.
Menurut Yudi, tak hanya Polri yang berusaha mengungkap kasus ini, melainkan dari Komnas HAM dan lain sebagainya.
"Padahal kasus ini sudah berjalan dua tahun lebih dan belum tertangkap pelakunya. Dan juga sudah banyak tim yang turun mulai dari tim yang terdiri dari penyidik Polda kemudian Komnas HAM sudah turun, Ombudsman juga sudah turun, koalisi masyarakat sipil juga sudah turun," kata Yudi.
Maka dari itu, Yudi meminta agar mereka yang menganggap bahwa kasus teror terhadap Novel ini segera dihentikan. Terkait dengan pelaporan Novel oleh Dewi, Yudi mengaku belum akan mengambil sikap.
"Untuk sampai saat ini kami masih akan melakukan konsolidasi dengan pertama tim pengacara Bang Novel, yang kedua juga dengan tim biro hukum terkait dengan langkah hukum yang akan kita lakukan," kata Yudi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewi Perssik memberikan klarifikasi terkait video yang menunjukkan dirinya seolah-olah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaDede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.
Baca SelengkapnyaDengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi menemani keluarga Hadi Saputra dan pengacaranya untuk melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaTiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar
Baca SelengkapnyaAdapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaAep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.
Baca Selengkapnya