Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ogah tanggung jawab, mahasiswa buang bayi baru lahir di depan rumah bidan

Ogah tanggung jawab, mahasiswa buang bayi baru lahir di depan rumah bidan mahasiswa indragiri hilir yang buang bayinya. ©2017 Merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku yang membuang bayi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Pelakunya adalah Bujang (18), yang lari dari tanggungjawabnya setelah menghamili pacarnya, Dara (16) hingga melahirkan.

"Bayi tidak berdosa itu adalah hasil hubungan seorang mahasiswa (Bujang) dengan pacarnya," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK kepada merdeka.com, Rabu (4/10) melalui selulernya.

Bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu dibuang di depan rumah seorang bidan, Norita alias Ita (41) Minggu (1/10). Sejak itu, polisi langsung bergerak dan mencari tahu siapa orangtua dari bayi tak berdosa tersebut.

Polisi mengendus jejak pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung dari sang bayi. Polisi akhirnya mendapat informasi orang yang membantu ibu si bayi yang beratnya 1,8 kilogram itu, saat melahirkan. Pelaku akhirnya ditangkap polisi.

"Pelaku mengaku bahwa bayi tersebut lahir dari hubungan dengan pacarnya, yang belum memiliki ikatan resmi. Pelaku tidak bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili sang pacar hingga melahirkan," kata Dolifar.

Pelaku nekat membuang bayinya itu di teras rumah Bidan Ita, di Jalan Pekanarba Tembilahan. Bayi itu kemudian dibawa ke ruang Perinatologi RSUD Puri Husada Tembilahan itu, dan diketahui lahir pada Jumat (29/9) lalu.

"Ibu bayi itu melahirkan di rumah dukun kampung, inisial As (50), di kelurahan Tembilahan Hulu. Pasangan itu yang datang ke rumah dukun tersebut pakai sepeda motor Beat," kata Dolifar.

Dari keterangan dukun kampung itu, polisi mendapat identitas Bujang dan berhasil menangkapnya. Nomor polisi (nopol) kendaraan mereka menjadi petunjuk bagi polisi untuk mencari keberadaan mereka.

"Pelaku Bujang membuang bayi itu karena takut dengan orangtua mereka, karena hubungan mereka tidak ada ikatan resmi, hanya pacaran," kata Dolifar.

Akibat perbuatannya, Bujang langsung ditahan polisi di sel Mapolres Indragiri Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bujang dijerat pasal 77 Jo 76 B Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 305 jo 307 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Honeymoon Sebelum Nikah, Pemuda Ini Nekat Buang Anaknya
Honeymoon Sebelum Nikah, Pemuda Ini Nekat Buang Anaknya

Rasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.

Baca Selengkapnya
Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan
Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan

Penemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga

Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Persembunyian Wanita Ini Terendus Usai Buang Bayi Baru Dilahirkannya
Persembunyian Wanita Ini Terendus Usai Buang Bayi Baru Dilahirkannya

Kondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.

Baca Selengkapnya
Bayi Perempuan Baru Lahir Diduga Dibuang di Gunungputri Bogor
Bayi Perempuan Baru Lahir Diduga Dibuang di Gunungputri Bogor

Bayi pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 05.30 WIB setelah mendengar tangisan dari tepi jalan.

Baca Selengkapnya
Pembuang Bayi ke Atas Mobil Dokter Ditangkap, Pelaku Beraksi Setelah Melahirkan di Puskesmas Cairu
Pembuang Bayi ke Atas Mobil Dokter Ditangkap, Pelaku Beraksi Setelah Melahirkan di Puskesmas Cairu

Polisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).

Baca Selengkapnya
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku

Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Siswi SD Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Bayinya Dibuang di Teras Rumah Warga
Siswi SD Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Bayinya Dibuang di Teras Rumah Warga

Siswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya di Kamar Mandi
Terungkap Motif Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya di Kamar Mandi

Pacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Alasan Faktor Ekonomi, Ibu di Gunungkidul Tega Bunuh Anak Keempat yang Baru Lahir
Alasan Faktor Ekonomi, Ibu di Gunungkidul Tega Bunuh Anak Keempat yang Baru Lahir

Seorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Fakta Penemuan Jasad Janin Bayi di Tumpukan Sampah, Kondisinya Mengenaskan
Fakta Penemuan Jasad Janin Bayi di Tumpukan Sampah, Kondisinya Mengenaskan

Jasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.

Baca Selengkapnya
Anak Polisi Tak Mau Nikahi Usai Hamili Kekasih Sampai Melahirkan, Dilaporkan ke Propam
Anak Polisi Tak Mau Nikahi Usai Hamili Kekasih Sampai Melahirkan, Dilaporkan ke Propam

Namun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.

Baca Selengkapnya