Ogah tanggung jawab, mahasiswa buang bayi baru lahir di depan rumah bidan
Merdeka.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku yang membuang bayi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Pelakunya adalah Bujang (18), yang lari dari tanggungjawabnya setelah menghamili pacarnya, Dara (16) hingga melahirkan.
"Bayi tidak berdosa itu adalah hasil hubungan seorang mahasiswa (Bujang) dengan pacarnya," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK kepada merdeka.com, Rabu (4/10) melalui selulernya.
Bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu dibuang di depan rumah seorang bidan, Norita alias Ita (41) Minggu (1/10). Sejak itu, polisi langsung bergerak dan mencari tahu siapa orangtua dari bayi tak berdosa tersebut.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
Polisi mengendus jejak pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung dari sang bayi. Polisi akhirnya mendapat informasi orang yang membantu ibu si bayi yang beratnya 1,8 kilogram itu, saat melahirkan. Pelaku akhirnya ditangkap polisi.
"Pelaku mengaku bahwa bayi tersebut lahir dari hubungan dengan pacarnya, yang belum memiliki ikatan resmi. Pelaku tidak bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili sang pacar hingga melahirkan," kata Dolifar.
Pelaku nekat membuang bayinya itu di teras rumah Bidan Ita, di Jalan Pekanarba Tembilahan. Bayi itu kemudian dibawa ke ruang Perinatologi RSUD Puri Husada Tembilahan itu, dan diketahui lahir pada Jumat (29/9) lalu.
"Ibu bayi itu melahirkan di rumah dukun kampung, inisial As (50), di kelurahan Tembilahan Hulu. Pasangan itu yang datang ke rumah dukun tersebut pakai sepeda motor Beat," kata Dolifar.
Dari keterangan dukun kampung itu, polisi mendapat identitas Bujang dan berhasil menangkapnya. Nomor polisi (nopol) kendaraan mereka menjadi petunjuk bagi polisi untuk mencari keberadaan mereka.
"Pelaku Bujang membuang bayi itu karena takut dengan orangtua mereka, karena hubungan mereka tidak ada ikatan resmi, hanya pacaran," kata Dolifar.
Akibat perbuatannya, Bujang langsung ditahan polisi di sel Mapolres Indragiri Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bujang dijerat pasal 77 Jo 76 B Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 305 jo 307 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaBayi pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 05.30 WIB setelah mendengar tangisan dari tepi jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaPacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca Selengkapnya