Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman: Banyak pelaksana pelayanan publik enggan beri pelayanan tanpa alasan

Ombudsman: Banyak pelaksana pelayanan publik enggan beri pelayanan tanpa alasan Ombudsman Republik Indonesia. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Selama satu tahun, sejak Januari hingga awal Desember 2017, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menerima 234 pengaduan masyarakat terkait maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah kota/kabupaten dan pemerintah desa, kepolisian, serta satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengatakan dari jumlah aduan tersebut, 67 % laporan telah diselesaikan dan 33% masih dalam proses pemeriksaan.

"Selain itu juga investigasi atas inisiatif atau prakarsa sendiri terhadap permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik," terangnya pada acara Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun 2017, di Hotel Gandika, Selasa (12/12).

Selain permasalahan tersebut, Ombudsman juga melakukan investigasi atas perizinan menara telekomunikasi, penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pelayanan rumah sakit dan pendidikan, juga lambatnya pembangunan infrastruktur di pedesaan.

Sabarudin menyebutkan, laporan yang belum terselesaikan karena terkendala masih rendahnya komitmen kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal kementerian dalam menindaklanjuti pemeriksaan Ombudsman.

"Kami mendorong kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal untuk menyelesaikan laporan dan pengaduan masyarakat. Kami harap juga komitmennya dalam menindaklanjuti saran korektif dan rekomendasi dari Ombudsman," jelasnya.

Lebih lanjut, selama tahun 2017, substansi laporan tertinggi yang diterima adalah pendidikan dan pertanahan. Disusul dengan pengaduan terkait pelayanan kepolisian, perbankan, kepegawaian, dan perizinan.

Menurut Sabarudin, berdasar pemeriksaan dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut oleh penyelenggara layanan masih mendominasi permasalahan pelayanan publik.

"Kami juga menemukan banyak pelaksana pelayanan publik enggan memberikan pelayanan tanpa alasan yang dapat diterima. Semestinya, penyelenggara layanan harus hadir sebagai implementasi salah satu Program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik harusnya mengubah mindset menjadi mental melayani, bukan untuk dilayani," tegasnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Sebut 190 Puskesmas di Indonesia Belum Punya Dokter
Ombudsman Sebut 190 Puskesmas di Indonesia Belum Punya Dokter

Dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
532 Bidan Gagal Jadi PPPK Meski Sudah Lulus Tes, Ada yang Sudah Bekerja 18 Tahun
532 Bidan Gagal Jadi PPPK Meski Sudah Lulus Tes, Ada yang Sudah Bekerja 18 Tahun

Ombudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September
OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September

OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Baca Selengkapnya
Terima Aduan 4 Anak Belum Dapat Sekolah, Ombudsman Jateng: Kita Usahakan di Negeri atau Bantuan Beasiswa
Terima Aduan 4 Anak Belum Dapat Sekolah, Ombudsman Jateng: Kita Usahakan di Negeri atau Bantuan Beasiswa

Ombudsman Jateng terus berupaya menyelesaikan aduan terkait empat anak yang belum mendapat sekolah pada PPDB 2023 di SMA/SMK Negeri.

Baca Selengkapnya
Terima 23 Aduan, Heru Budi Akui PPDB DKI 2023 Ada Kekurangan
Terima 23 Aduan, Heru Budi Akui PPDB DKI 2023 Ada Kekurangan

Aduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.

Baca Selengkapnya
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya