Ombudsman: Banyak pelaksana pelayanan publik enggan beri pelayanan tanpa alasan
Merdeka.com - Selama satu tahun, sejak Januari hingga awal Desember 2017, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menerima 234 pengaduan masyarakat terkait maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah kota/kabupaten dan pemerintah desa, kepolisian, serta satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengatakan dari jumlah aduan tersebut, 67 % laporan telah diselesaikan dan 33% masih dalam proses pemeriksaan.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Gimana Kemensos menangani aduan masyarakat? 'Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga. Tapi respon ibu sangat cepat. Jumat saya WA (Whatsapp) ibu, dan sabtu sudah salur,' katanya.
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Selain itu juga investigasi atas inisiatif atau prakarsa sendiri terhadap permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik," terangnya pada acara Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun 2017, di Hotel Gandika, Selasa (12/12).
Selain permasalahan tersebut, Ombudsman juga melakukan investigasi atas perizinan menara telekomunikasi, penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pelayanan rumah sakit dan pendidikan, juga lambatnya pembangunan infrastruktur di pedesaan.
Sabarudin menyebutkan, laporan yang belum terselesaikan karena terkendala masih rendahnya komitmen kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal kementerian dalam menindaklanjuti pemeriksaan Ombudsman.
"Kami mendorong kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal untuk menyelesaikan laporan dan pengaduan masyarakat. Kami harap juga komitmennya dalam menindaklanjuti saran korektif dan rekomendasi dari Ombudsman," jelasnya.
Lebih lanjut, selama tahun 2017, substansi laporan tertinggi yang diterima adalah pendidikan dan pertanahan. Disusul dengan pengaduan terkait pelayanan kepolisian, perbankan, kepegawaian, dan perizinan.
Menurut Sabarudin, berdasar pemeriksaan dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut oleh penyelenggara layanan masih mendominasi permasalahan pelayanan publik.
"Kami juga menemukan banyak pelaksana pelayanan publik enggan memberikan pelayanan tanpa alasan yang dapat diterima. Semestinya, penyelenggara layanan harus hadir sebagai implementasi salah satu Program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik harusnya mengubah mindset menjadi mental melayani, bukan untuk dilayani," tegasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaOmbudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaOmbudsman Jateng terus berupaya menyelesaikan aduan terkait empat anak yang belum mendapat sekolah pada PPDB 2023 di SMA/SMK Negeri.
Baca SelengkapnyaAduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya