Ombudsman Beberkan Indikasi Komersialisasi Rapid Test Covid-19
Merdeka.com - Kewajiban melakukan rapid test atau tes cepat dalam melakukan sejumlah aktivitas masyarakat, berpotensi menciptakan komersialisasi atau bisnis pada fasilitas alat rapid test Covid-19.
Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty menilai, pelaksanaan rapid test saat ini memunculkan indikasi komersialisasi dalam penggunaannya yang semakin ke sini menjadi sebuah kebutuhan.
"Rapid test yang belakang terdapat indikasi komersialisasi. Dari mana, karena memang ini bisa jadi faktor hukum ekonomi yang bekerja. Awal barangnya langka dan jadi mahal," ujar Lely pada diskusi Radio Smart FM, Sabtu (4/7).
-
Dimana tes kesehatan dilaksanakan? Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (31/8).
-
Bagaimana proses tes kesehatan capres? Proses ini terdiri dari beberapa tahap, termasuk anamnesis (pengumpulan riwayat kesehatan), pemeriksaan jiwa dan adiksi NAPZA, serta pemeriksaan fisik oleh berbagai spesialis medis seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, neurologi, mata, dan banyak lainnya.
-
Kapan tes dilakukan? Melansir dari NewScientist, Jumat (22/11), beberapa tes itu dilakukan di Bumi, sekali sebelum misi dan dua kali setelahnya. Sementara sisanya, dilakukan selama mereka berada di ISS, baik di awal maupun akhir misi.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa tes kesehatan capres penting? Prosedur tes kesehatan ini merupakan tahap krusial untuk memastikan bahwa calon pemimpin negara dalam keadaan fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas kepemimpinan selama masa jabatan lima tahun.
-
Kapan tes kesehatan capres dilakukan? Seluruh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran ke KPU.
Kemudian, Lely menjelaskan beberapa contoh faktor potensi terjadi komersialisasi rapid test. Seperti hasil rapid test yang digunakan untuk surat bepergian menggunakan pesawat atau kapal. Kemudian sejumlah rumah sakit di Jakarta juga mensyaratkan orang yang akan berobat harus lolos rapid test dan rontgen paru.
"Maka saya kira, protokol ini saya kira ada yang berbeda dari protokol lain. Jadi penting adanya standarisasi layanan biaya, prosedur, protokolnya sampai SOP yang mengaturnya. Agar tidak mengikuti mekanisme pasar," sebutnya.
Selain itu, Lely menilai, standarisasi layanan rapid test Covid-19 baik dari segi biaya maupun regulasi harus dibuat Pemerintah. Agar bisa mengintervensi kondisi luar biasa seperti saat ini.
"Ya pemerintah negara harus hadir intervensi di sektor itu, terlebih ini sudah ekstraordinari ya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Epidemologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, bahkan menilai rapid test sebaiknya dihentikan. Karena penggunaan rapid test bukan bagian dari penanggulangan Covid-19, melainkan untuk mengetahui berapa banyak penduduk yang terinfeksi.
"Sehingga terjadi komersialisasi, memanfaatkan orang dan menggunakan sebagai syarat bepergian. Itu useless," tegas Pandu.
Dari semrawutnya pelaksanaan rapid test yang ada saat ini, Direktur Eksekutif IndoBarometer M Qodari ikut menanggapi bahwa perlunya ada payung hukum yang diterbitkan secara resmi dengan Undang-Undang tentang Kenormalan Baru.
"Iya memang transisi new normal ini betul-betul kacau harusnya dirumuskan dulu oleh Tim ahli, disimulasikan, dicoba pada sejumlah sektor. Tapi kan, konsep new normal yang muncul itu tanggal artinya keterbelakangan sekali,” sorot Qodari.
Akibatnya, lanjut Qodari, pada implementasinya memiliki beragam persepsi sehingga menimbulkan masalah-masalah baru yang berdampak pada masyarakat. Salah satunya dari rapid test ini.
"Tidak heran kalau ini jadi kacau, karena memang undang-undangnya belum ada. Sekarang ini cuman aturan berserakan antara Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan. Tetapi payung hukumnya belum ada," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaKarena itu, perlu kerja-kerja efektif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online
Baca SelengkapnyaDala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.
Baca SelengkapnyaBelasan laboratorium tersebut tersebar di sejumlah kota besar yang terbagi dalam beberapa regional.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaKemenkes telah menyiapkan 12 laboratorium untuk mempercepat proses pemeriksaan mpox atau cacar monyet.
Baca Selengkapnya"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."
Baca SelengkapnyaLayanan uji emisi meningkat sejak Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi pada 1 September.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaLarangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca Selengkapnya