Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Menduga Ada Kesalahan Prosedur dalam Kasus Alat Rapid Antigen Daur Ulang

Ombudsman Menduga Ada Kesalahan Prosedur dalam Kasus Alat Rapid Antigen Daur Ulang Polda Sumut Ringkus Petugas Kimia Farma Daur Ulang Alat Rapid Antigen. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Temuan adanya penggunaan alat tes cepat antigen daur ulang oleh polisi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, mengejutkan publik. Ombudsman menduga, ada pelanggaran standard operating procedure (SOP) yang dilakukan perusahaan.

"Yang kami lihat, sejauh ini meski belum ada kesimpulan, yang dilanggar adalah SOP masalah penanganan limbah," kata anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki kepada merdeka.com, Kamis (29/4).

Mencuatnya kasus ini, seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah terhadap perusahaan pengelolaan limbah medis. Sebab Indraza meyakini tidak hanya alat rapid test saja didaur ulang, limbah alat medis lainnya berpotensi dilakukan daur ulang.

Jika seperti itu, perlu ada proses klarifikasi lebih lanjut untuk menentukan pihak bertanggung jawab atas temuan kasus tersebut. Indraza pun mengaku belum dapat berkomentar lebih lanjut mengenai temuan polisi terkait alat tes rapid antigen daur ulang di Kualanamu.

Yang jelas, imbuhnya, Ombudsman sedang melakukan proses pengumpulan informasi ke setiap pihak terkait atas kejadian alat tes rapid antigen daur ulang.

"Mesti dilihat dulu bahwa pelanggaran itu kan ada pelanggaran administrasi ada pelanggaran hukum, ini yang kami juga belum bisa berikan pendapat tapi yang sejauh ini kami lihat ada pelanggaran SOP," lugasnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut, milik Kimia Farma. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (27/4) sore oleh Dirkrimsus Polda Sumut setelah mendapat keluhan dari para calon penumpang yang mendapati hasil rapid antigen selalu positif Covid-19 dalam kurun lebih kurang sepekan.

Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan mendaftar sebagai calon penumpang yang mengikuti rapid test antigen. Masuk ke ruang pemeriksaan, polisi menjalani prosedur sebagaimana mestinya, yaitu alat tes rapid antigen dimasukkan ke lubang hidungnya.

Menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan, polisi lalu melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, didapati alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.

Alat yang dimasukkan ke hidung itu diduga dibersihkan lagi setelah dipakaikan ke penumpang lain. Polisi pun mengamankan petugas laboratorium serta beberapa barang bukti.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mendukung investigasi yang dilakukan kepolisian.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis

APD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.

Baca Selengkapnya
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan

Pengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai

Membuang sampah sembarangan telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang juga berdampak buruk pada kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya

Kementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Baca Selengkapnya
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan

Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.

Baca Selengkapnya
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?

Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?

Baca Selengkapnya
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Baca Selengkapnya
BRIN Temukan Kontaminasi Paracetamol dalam Sungai Citarum: Bahaya buat Organisme Akuatik & Warga Sekitar
BRIN Temukan Kontaminasi Paracetamol dalam Sungai Citarum: Bahaya buat Organisme Akuatik & Warga Sekitar

Zat tersebut sudah pasti membahayakan kehidupan organisme akuatik

Baca Selengkapnya
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan

Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu
Pemerintah Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu

Lampu tidak saja menjadi limbah elektronik, tetapi juga terdapat teknologi lampu yang masih menggunakan bahan beracun lain.

Baca Selengkapnya
Dosen UGM Ini Buat Penelitian Terkait Pencemaran di Sungai Winongo dan Sungai Code, Begini Hasilnya
Dosen UGM Ini Buat Penelitian Terkait Pencemaran di Sungai Winongo dan Sungai Code, Begini Hasilnya

Kali Code memiliki potensi resistensi antibiotik di beberapa lokasi.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar Baru Diresmikan, Siap Tindak Pabrik Pembuang Limbah
Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar Baru Diresmikan, Siap Tindak Pabrik Pembuang Limbah

Mochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat

Baca Selengkapnya