Ombudsman Menduga Ada Kesalahan Prosedur dalam Kasus Alat Rapid Antigen Daur Ulang
Merdeka.com - Temuan adanya penggunaan alat tes cepat antigen daur ulang oleh polisi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, mengejutkan publik. Ombudsman menduga, ada pelanggaran standard operating procedure (SOP) yang dilakukan perusahaan.
"Yang kami lihat, sejauh ini meski belum ada kesimpulan, yang dilanggar adalah SOP masalah penanganan limbah," kata anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki kepada merdeka.com, Kamis (29/4).
Mencuatnya kasus ini, seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah terhadap perusahaan pengelolaan limbah medis. Sebab Indraza meyakini tidak hanya alat rapid test saja didaur ulang, limbah alat medis lainnya berpotensi dilakukan daur ulang.
-
Kenapa limbah organik penting diolah? Meskipun limbah organik bisa membusuk secara alami, kita tidak boleh membuang limbah organik secara sembarangan.
-
Mengapa limbah elektronik dari AI perlu diatasi? Mengurangi limbah elektronik penting, karena pembuangan yang tidak tepat akan menyebabkan pelepasan bahan berbahaya, seperti timbal dan merkuri, yang membahayakan ekosistem dan kesehatan manusia.
-
Bagaimana sampah plastik mengancam kesehatan manusia? Sampah plastik dapat membahayakan satwa laut yang memakan atau terperangkap dalam limbah plastik, serta berdampak buruk bagi kesehatan manusia melalui rantai makanan.
-
Apa masalah utama pencemaran lingkungan? Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
-
Bagaimana cara mendeteksi produk berbahaya? Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
-
Kapan limbah cair menjadi masalah? Jika dibiarkan secara terus-menerus, tentu ini dapat mengancam kelangsungan makhluk hidup di bumi.
Jika seperti itu, perlu ada proses klarifikasi lebih lanjut untuk menentukan pihak bertanggung jawab atas temuan kasus tersebut. Indraza pun mengaku belum dapat berkomentar lebih lanjut mengenai temuan polisi terkait alat tes rapid antigen daur ulang di Kualanamu.
Yang jelas, imbuhnya, Ombudsman sedang melakukan proses pengumpulan informasi ke setiap pihak terkait atas kejadian alat tes rapid antigen daur ulang.
"Mesti dilihat dulu bahwa pelanggaran itu kan ada pelanggaran administrasi ada pelanggaran hukum, ini yang kami juga belum bisa berikan pendapat tapi yang sejauh ini kami lihat ada pelanggaran SOP," lugasnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut, milik Kimia Farma. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (27/4) sore oleh Dirkrimsus Polda Sumut setelah mendapat keluhan dari para calon penumpang yang mendapati hasil rapid antigen selalu positif Covid-19 dalam kurun lebih kurang sepekan.
Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan mendaftar sebagai calon penumpang yang mengikuti rapid test antigen. Masuk ke ruang pemeriksaan, polisi menjalani prosedur sebagaimana mestinya, yaitu alat tes rapid antigen dimasukkan ke lubang hidungnya.
Menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan, polisi lalu melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, didapati alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.
Alat yang dimasukkan ke hidung itu diduga dibersihkan lagi setelah dipakaikan ke penumpang lain. Polisi pun mengamankan petugas laboratorium serta beberapa barang bukti.
Sementara itu, dalam siaran persnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mendukung investigasi yang dilakukan kepolisian.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.
Baca SelengkapnyaPengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Baca SelengkapnyaMembuang sampah sembarangan telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang juga berdampak buruk pada kesehatan.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaMencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaBicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaBanyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Baca SelengkapnyaZat tersebut sudah pasti membahayakan kehidupan organisme akuatik
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaLampu tidak saja menjadi limbah elektronik, tetapi juga terdapat teknologi lampu yang masih menggunakan bahan beracun lain.
Baca SelengkapnyaKali Code memiliki potensi resistensi antibiotik di beberapa lokasi.
Baca SelengkapnyaMochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat
Baca Selengkapnya