Ombudsman Terima Aduan Petugas Salurkan Bansos Minta Imbalan ke Penerima
Merdeka.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menyebut pihaknya menerima banyak aduan terkait pengelolaan dan penyaluran dana bantuan sosial dari Pemerintah. Bahkan, menurut Amzulian, ada aduan terkait pungutan liar (pungli) jika ingin mendapat bansos.
"Adanya permintaan imbalan oleh petugas ketika mendaftar sebagai penerima bantuan," ujar Amzulian dalam konferensi pers daring di kantornya, Rabu (13/5).
Selain itu, ada juga laporan tentang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Serta tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK).
-
Gimana Kemensos menangani aduan masyarakat? 'Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga. Tapi respon ibu sangat cepat. Jumat saya WA (Whatsapp) ibu, dan sabtu sudah salur,' katanya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Di mana bantuan diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
"Sebagian besar pelaporan terkait penyaluran bantuan yang tidak merata di wilayah sasaran," kata dia.
Selain itu banyak juga pengaduan dimana masyarakat melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan. Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan terdaftar tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang.
"Aduan sudah ditindaklanjuti Ombudsman RI dengan meneruskan kepada instansi terkait melalui narahubung yang telah ditunjuk kemudian dimonitor atau diselesaikan dengan pola Respon Cepat Ombudsman (RCO)," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menerima 387 aduan terkait pengelolaan dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Aduan tersebut diterima Ombudsman sejak 29 April 2020 hingga Selasa, 12 Mei 2020 kemarin.
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyebut, pengaduan masyarakat mengenai dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 mencapai 278 pengaduan atau 72 persen dari seluruh aduan yang masuk.
"Terbanyak kedua yang dilaporkan adalah bidang keuangan sebanyak 89 aduan atau 23 persen, disusul pelayanan kesehatan dan transportasi sebanyak 8 aduan atau 2 persen, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 1 persen," ujar dia dalam diskusi daring di kantornya, Rabu (13/5).
Sedangkan berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek) yakni 47 atau 12 persen. Disusul Sumatera Barat sebanyak 44 aduan atau 11,37 persen, Banten sebanyak 34 aduan atau 8,79 persen, Sulawesi Selatan sebanyak 26 aduan atau 6,72 persen.
"Jawa Barat sebanyak 24 aduan atau 6,20 persen, DI Yogyakarta sebanyak 23 aduan atau 5,94 persen, Jawa Timur sebanyak 22 aduan atau 5,68 persen, dan Jawa Tengah sebanyak 21 aduan atau 5,43 persen," dia menambahkan.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaMahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaSatgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako
Baca Selengkapnya