Ombudsman Ungkap Lahan Prabowo HTI Bukan HGU, Ini Penjelasannya
Merdeka.com - Ombudsman melakukan penelusuran terkait lahan ratusan ribu hektare milik Calon Presiden Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Hasilnya, lahan itu diketahui bukan hak guna usaha (HGU).
"Hasil identifikasi yang dilakukan itu bukan HGU. Tanah yang dimiliki Pak Prabowo itu sebetulnya adalah izin hutan tanaman industri (HTI), berbeda itu ya," ungkap Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2).
Berikut penjelasan mengenai HGU yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.
-
Apa yang dilakukan Prabowo di Sumbar? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi. Kedatangan Capres nomor urut 2 itu disambut seluruh pengurus daerah Sumbar Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
-
Kenapa Prabowo tinjau Gunung Marapi? Setelah mendarat di BIM, Prabowo langsung terbang dengan helikopter untuk melihat posko evakuasi korban erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Kenapa Prabowo berziarah ke Banyumas? 'Saya kan keturunan Banyumas. Sudah adat kita, tradisi kita, kalau kita berziarah ke sana. Kita tengok leluhur kita dengan datang ke pemakamannya,' kata Prabowo dikutip dari Liputan6.com.
-
Siapa yang operasi Prabowo? Tim dokter itu diketuai oleh Brigjen TNI Purn dr Robert Hutauruk.
Pasal 28
(1) Hak guna-usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara, dalam jangka waktu sebagaimana tersebut dalam pasal 29, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan.(2) Hak guna-usaha diberikan atas tanah yang luasnya paling sedikit 5 hektar, dengan ketentuan bahwa jika luasnya 25 hektar atau lebih harus memakai investasi modal yang layak dan teknik perusahaan yang baik, sesuai dengan perkembangan zaman.(3) Hak guna-usaha dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.
Pasal 29
(1) Hak guna-usaha diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun.(2) Untuk perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama dapat diberikan hak guna usaha untuk waktu paling lama 35 tahun.(3) Atas permintaan pemegang hak dan mengingat keadaan perusahaannya jangka waktu yang dimaksud dalam ayat (1) dan (2) pasal ini dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 25 tahun.
Sedangkan definisi hutan tanaman industri (HTI) dimuat dalam PP 7/1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Berikut definisinya:
Pasal 1
Di dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1. Hutan Tanaman Industri selanjutnya di dalam Peraturan Pemerintah ini disebut HTI adalah hutan tanaman yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan prodasi dengan menerapkan silvikultur intensif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan.2. Hak Pengusahaan HTI adalah hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan yang kegiatannya mulai dari penanaman, pemeliharaan, pemungutan, pengolahan dan pemasaran.3. Areal Kerja Pengusahaan HTI adalah kawasan hutan yang dibebani Hak Pengusahaan HTI.
Berikut ketentuan soal pengelolaan hutan tanaman industri (HTI):
Pasal 3
(1) Hutan Tanaman Industri dikelola secara profesional dan diusahakan berdasarkan asas manfaat, asas kelestarian, dan asas perusahaan.(2) Unit HTI merupakan unit pengusahaan yang dapat terdiri dari satu atau lebih kelas perusahaan.
Berikut aturan soal hak pengusahaan HTI:
Pasal 7
(1) Hak Pengusahaan HTI dapat diberikan kepada badan usaha negara, swasta dan koperasi.(2) Hak Pengusahaan HTI tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan Menteri.(3) Hak Pengusahaan HTI tidak dapat diberikan dalam areal hutan yang telah dibebani Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Sebelumnya, Calon Presiden Nomor Urut 1 Joko Widodo mengungkapkan jika rivalnya Prabowo Subianto memiliki lahan luas di dua provinsi. Prabowo pun mengakuinya.
"Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU (hak guna usaha), milik negara," katanya dalam debat capres kedua di Hotel Sultan, Minggu (17/2).
Dia mempersilakan jika negara mau mengambilnya. "Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot," tegasnya.
Jokowi mengatakan Prabowo memiliki ratusan hektare lahan yang berada di Kalimantan dan Aceh Tengah. Rinciannya, sebesar 220.000 hektare lahan di Kalimantan dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.
"Pembagian yang tadi sudah disampaikan 2,6 juta hektare agar produktif. Kita tidak memberikan gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. Ingat, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," kata Jokowi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyindir ada tukang hasut yang mau membenturkan dirinya dengan rakyat soal lahan 340 ribu hektare
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengklaim telah mengembalikan ratusan ribu hektare lahan HGU kepada negara 2 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSosok tersebut yang membongkar data lahan seluas 340.000 hektar
Baca SelengkapnyaRamai Soal Lahan Prabowo, Publik Justru Sulit Akses Informasi Penguasaan Lahan
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaKepemilikan lahan ratusan hektar yang diduga dikuasai Prabowo Subianto bukanlah isu pertama kali mencuat ke publik.
Baca SelengkapnyaPrabowo memiliki ratusan ribu hektar lahan yang berada di Aceh dan Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaPrabowo mempertanyakan kecerdasan orang yang kerap mengungkit luas lahan miliknya.
Baca SelengkapnyaLaporan itu bagus apabila diproses oleh Bawaslu, karena sumber datanya dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan membela capres Prabowo Subianto soal lahan 340.000 hektar diungkap Anies Baswedan dalam debat.
Baca Selengkapnya