Operasi Patuh, polisi gagalkan penyelundupan 48 kg ganja ke Sumbar
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan 48 kilogram narkoba jenis ganja. Barang haram tersebut didapati ketika anggota Satuan Lalu Lintas Polres setempat menggelar Operasi Patuh 2016, Sabtu (28/5).
Kepala satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman, Iptu Fion Joni Hayes mengatakan, ganja tersebut diamankan dari dalam mobil minibus dengan nomor polisi BA 1626 BW yang datang dari arah Medan menuju ke Lubuk Sikaping. Ganja itu berada di tangan tiga orang yang ada di dalamnya yakni, Syamiran (47) warga Binjai Kota Medan yang menjemput ganja ke Aceh, sopirnya yang bernama Adi Chandra (37) warga Kota Medan dan Kharul (43) warga Pauah Pariaman.
"Anggota Satlantas yang sedang melakukan Operasi Patuh 2016 di depan Markas Polsek Rao menghentikan mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan surat-surat. Namun anggota mencurigai beberapa kotak barang yang ada di dalam mobil, lalu polisi menyuruh sopirnya untuk membuka bungkusan tersebut dan ditemukan ganja yang telah dipaketkan sebanyak 48 kilogram," kata Fion di Lubuk Sikaping, Sabtu (28/5).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Pasaman, AKP Yohanes Lubis menuturkan, ganja tersebut didapat tersangka dari Aceh yang telah dibungkus rapih dengan menggunakan lakban.
"Ganja tersebut disimpan tersangka dalam empat kotak fiber yang masing-masing kotak berisi 12 kilogram ganja," ucap Yohanes.
Berdasarkan pengakuan tersangka Syamiran, dirinya telah lima kali memasok ganja ke Sumbar yakni untuk pertama kalinya pada Januari lalu seberat 24 kilogram, kemudian pada Maret sebanyak 24 kilogram dan pada April sebanyak 24 kilogram lagi.
"Pada Mei ini, dia mengaku telah dua kali memasok ganja ke Sumbar yakni sebanyak 36 kilogram dan terakhir sebanyak 48 kilogram, hingga akhirnya mereka tertangkap saat terjaring razia. Total ganja yang telah mereka bawa ke Sumbar sebanyak 156 kilogram," ujar Yohanes.
Yohanes mengatakan, barang haram tersebut akan diserahkan ketiga tersangka kepada seorang bosnya berinisial BU di Kota Padang. "Tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta untuk satu buah kotak fiber yang berisi 12 kilogram ganja. Mobil yang digunakan tersangka untuk membawa ganja itu selalu berganti-ganti karena mobilnya dirental. tersangka Syamiran yang menjemput ganja ke Aceh dari seorang bosnya. Setelah barang didapat maka ganja itu dibawa ke rumahnya di Medan. Kemudian BU menyuruh sopir yang dari Padang untuk menjemputnya ke Medan untuk dibawa ke Padang," paparnya.
Terhadap kasus ini, lanjut Yohanes, pihaknya akan terus mengembangkan dengan cara berkoordinasi dengan Polresta Padang dan Polres tetangga guna mencari orang yang menerima barang haram itu di Padang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya