Optimalkan MKD usut pencatutan nama Jokowi, Demokrat copot Guntur
Merdeka.com - Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasono yang saat ini menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan Fandi Utomo. Pergantian ini bertujuan agar penanganan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport optimal.
"Prinsipnya kita ingin proses persidangan MKD dengan perkara Pak Setya Novanto ini kan sudah menjadi perhatian publik, jadi kita ingin representasi kita di MKD optimal," kata Sekretaris Demokrat Didik Mukriyanto di komplek DPR, Rabu (25/11).
Didik menjelaskan, posisi Guntur diganti karena hingga 26 November fokus bertugas di Komisi IV DPR. Demokrat khawatir jika Guntur tidak diganti, tugasnya tidak optimal.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Jokowi melakukan reshuffle? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Setelah tugasnya tuntas di Komisi IV, dia akan kembali lagi ke MKD," ujarnya.
Meski terkesan mendadak, Didik membantah jika pergantian tersebut ada yang menginstruksikan. Pergantian tersebut dilakukan karena Guntur berhalangan.
"Yang jelas standing kita sangat jelas secara konstitusi, kita ingin representasi kita, hak-hak kita, bisa dijalankan dengan mekanisme yang ada," katanya.
Didik enggan mengungkapkan adanya instruksi khusus untuk Fandi dalam mengawal MKD. Menurutnya, kehadiran Fandi di MKD untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut dan menjadi representasi Demokrat di MKD.
"Yang jelas standing kita sangat jelas secara konstitusi, kita ingin representasi kita, hak-hak kita, bisa dijalankan dengan mekanisme yang ada," ucap dia.
Tercatat ada empat fraksi yang mengganti anggotanya di MKD. Selain Demokrat, terdapat Fraksi PAN yang mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman, serta Ahmad Riski Sadiq yang digantikan A Bakrie. Fraksi NasDem mengganti Fadoli dengan Akbar Faizal, dan Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menilai, untuk penetapan ketua umum terdapat tahapan-tahapan yang harus dilalui.
Baca SelengkapnyaDjarot Saiful Hidayat mengatakan, kongres PDIP baru akan digelar pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaNantinya, pimpinan ini akan menjalani pada masa bakti 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKaesang menganku enggan menanggapi urusan partai lain.
Baca SelengkapnyaPAW harus dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi kekosongan anggota Dewan.
Baca SelengkapnyaKeduanya akan bekerja menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Jokowi, mulai Rabu (15/5).
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaReshuffle kabinet saat ini masih hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaJohan Budi Sapto Pribowo mundur dari keanggotaan PDI Perjuangan. Ia akan mencoba kembali berkarir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden
Baca SelengkapnyaJohn Wempi mundur karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Baca Selengkapnya