Orang ini ngaku bertanggung jawab atas cuitan ujaran kebencian Ahmad Dhani
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Dhani menghadirkan saksi bernama Fachrul Fauzi Putra. Dia disebut yang bertanggung jawab atas salah satu cuitan twitter ujaran kebencian di akun resmi Dhani.
Fauzi adalah salah satu ketua tim kampanye Ahmad Dhani sewaktu menjadi calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi khusus Cikarang Barat. Selama melakukan kampanye diberikan kewenangan untuk memegang handphone milik Ahmad Dhani.
"Saya bertugas mensosialisasikan kegiatan Mas Dhani di twitter. Jadi setiap Mas Dhani di Bekasi saya pegang. Nanti ketika ke Jakarta saya balikin lagi," kata dia, Senin (17/9/2018).
-
Bagaimana Raffi Ahmad menghadapi kritikan di Instagram? Raffi menjelaskan bahwa ia kadang membersihkan akun dari hal-hal yang tidak perlu. Raffi menjelaskan bahwa ia diam atau terlambat memberi pernyataan karena merasa perlu berhati-hati, menyadari tak semua orang menyukainya.
-
Apa yang diposting Darma? Darma Berbagi Postingan di Media Sosial, Berada di Masjid Nabawi pada Hari Minggu. Potret Terbaru Tommy Soeharto Terungkap Saat Darma Mangkuluhur Umrah ke Tanah Suci Darma Mangkuluhur Sedang Umroh Darma Tegaskan Sedang Jalani Ibadah Umrah Melalui Insta Story-nya.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Siapa yang sering update media sosial? Media sosial, yang biasanya digunakan untuk berbagi cerita, seringkali membuat banyak orang penasaran dan bertanya-tanya tentang kehidupan mereka yang jarang memperbarui status di media sosial.
-
Apa yang Danang bagikan di media sosial? Pada Selasa, 16/7/2024, Danang membagikan kabar bahwa ia senang karena berhasil melunasi cicilan rumahnya melalui unggahan di media sosialnya.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
Di sela-sela kegiatan kampanye, Fauzi menyatakan mengirim kata-kata ke nomer WhatSApp Bimo -Admin Twitter Ahmad Dhani- untuk dimuat di media sosial. Bimo pun selalu menurutinya.
Dia menyebut, ada banyak pesan WhatSApp yang dikirim yang telah diunggah Bimo di twitter Ahmad Dhani. Salah satunya yang kini tengah di persoalkan.
"Saya banyak nyuruh Bimo untuk posting di akun twitter Mas Dhani. Berapa jumlahnya lupa kebanyakan kegiatan Mas Dhani," ujar dia.
Fauzi menjelaskan, kronologi penulisan salah satu twitt tersebut. Saat itu sedang duduk di mobil melihat pemberitaan tentang kasus Ahok.
Dia pun geram sehingga meminta Bimo untuk memposting kalimat 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Marif Amin'.
"Itu inisiatif sendiri tanpa konfirmasi ke Mas Dhnai. Yang aku nilai menurut kacamata aku sendiri seperti itu makanya mengirim pesan itu ke Bimo untuk dimuat," tandas dia.
Atas keterangan itu, Ahmad Dhani tidak membantahnya. "Iya benar," ujar Dhani.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
beberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun Ti
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaAkun fufufafa sempat diduga milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam akun itu, banyak menghujat presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaLaporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaLaporan Farhat itu teregister di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaSimak curhatan Amy Qanita usai disorot karena isu pelakor.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca Selengkapnya