Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang ini ngaku bertanggung jawab atas cuitan ujaran kebencian Ahmad Dhani

Orang ini ngaku bertanggung jawab atas cuitan ujaran kebencian Ahmad Dhani Sidang lanjutan Ahmad Dhani. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Dhani menghadirkan saksi bernama Fachrul Fauzi Putra. Dia disebut yang bertanggung jawab atas salah satu cuitan twitter ujaran kebencian di akun resmi Dhani.

Fauzi adalah salah satu ketua tim kampanye Ahmad Dhani sewaktu menjadi calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi khusus Cikarang Barat. Selama melakukan kampanye diberikan kewenangan untuk memegang handphone milik Ahmad Dhani.

"Saya bertugas mensosialisasikan kegiatan Mas Dhani di twitter. Jadi setiap Mas Dhani di Bekasi saya pegang. Nanti ketika ke Jakarta saya balikin lagi," kata dia, Senin (17/9/2018).

Di sela-sela kegiatan kampanye, Fauzi menyatakan mengirim kata-kata ke nomer WhatSApp Bimo -Admin Twitter Ahmad Dhani- untuk dimuat di media sosial. Bimo pun selalu menurutinya.

Dia menyebut, ada banyak pesan WhatSApp yang dikirim yang telah diunggah Bimo di twitter Ahmad Dhani. Salah satunya yang kini tengah di persoalkan.

"Saya banyak nyuruh Bimo untuk posting di akun twitter Mas Dhani. Berapa jumlahnya lupa kebanyakan kegiatan Mas Dhani," ujar dia.

Fauzi menjelaskan, kronologi penulisan salah satu twitt tersebut. Saat itu sedang duduk di mobil melihat pemberitaan tentang kasus Ahok.

Dia pun geram sehingga meminta Bimo untuk memposting kalimat 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Marif Amin'.

"Itu inisiatif sendiri tanpa konfirmasi ke Mas Dhnai. Yang aku nilai menurut kacamata aku sendiri seperti itu makanya mengirim pesan itu ke Bimo untuk dimuat," tandas dia.

Atas keterangan itu, Ahmad Dhani tidak membantahnya. "Iya benar," ujar Dhani.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!

beberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Donasi Agus Salim, Farhat Abbas Polisikan Pablo Benua Terkait Dugaan Penghinaan
Buntut Kasus Donasi Agus Salim, Farhat Abbas Polisikan Pablo Benua Terkait Dugaan Penghinaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun Ti

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Pastikan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Lalu Punya Siapa?
Menkominfo Pastikan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Lalu Punya Siapa?

Akun fufufafa sempat diduga milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam akun itu, banyak menghujat  presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Polemik Donasi Agus Salim Berujung Farhat Abbas-Denny Sumargo Saling Lapor
Polemik Donasi Agus Salim Berujung Farhat Abbas-Denny Sumargo Saling Lapor

Laporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Makin Panas, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo Terkait Ujaran Kebencian
Makin Panas, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo Terkait Ujaran Kebencian

Laporan Farhat itu teregister di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.

Baca Selengkapnya
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY

Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Polisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Akun Hanan Sudiro Hapus Postingan Tentang Ibu Raffi Ahmad Karena Ini, Berikut 8 Potret Curhatan Amy Qanita Usai Diterpa Isu Pelakor
Akun Hanan Sudiro Hapus Postingan Tentang Ibu Raffi Ahmad Karena Ini, Berikut 8 Potret Curhatan Amy Qanita Usai Diterpa Isu Pelakor

Simak curhatan Amy Qanita usai disorot karena isu pelakor.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Pegawai BUMN Tersangka Teroris Eks Anggota Mujahidin Indonesia Barat
Polisi Sebut Pegawai BUMN Tersangka Teroris Eks Anggota Mujahidin Indonesia Barat

Terduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).

Baca Selengkapnya