Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang rumah Rizieq tolak surat panggilan polisi, kirim ke gunung aja

Orang rumah Rizieq tolak surat panggilan polisi, kirim ke gunung aja Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Pimpinan ormas FPI sekaligus tersangka kasus penghinaan Pancasila, Rizieq Syihab, seharusnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, hari ini. Namun kabarnya, surat panggilan kedua yang dilayangkan kepolisian ditolak.

Penolakan itu dilakukan orang yang ada di dalam rumah Rizieq di kawasan Jakarta. Bahkan pihak yang menerima surat itu memberi titah agar pengantar surat mengirimkan surat itu ke gunung.

"‎Surat itu jadi-nya ditolak, dengan menyampaikan bahwa surat disuruh dibawa ke gunung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (10/2).

Orang lain juga bertanya?

Surat tersebut diantarkan oleh kurir dari PT POS. Alamat yang ditujukan juga sama dengan alamat panggilan pertama saat Rizieq memenuhi panggilan sebagai saksi 12 Januari lalu. Surat juga ditembuskan ke kantor kuasa hukumnya yang ada di Jawa Barat.

"Alamat sama dengan pemeriksaan sebagai saksi. Pertama diterima tapi enggak bisa hadir karna sakit, yang kedua dilayangkan akhirnya hadir. ‎Surat pertama (sebagai tersangka) diterima sakit. Yang kedua ini malah ditolak," ujarnya.

Dia mengatakan, sikap yang ditujukan pihak Rizieq dengan menolak surat panggilan tentu tidak kooperatif. Bahkan pihaknya bisa saja mengenakan Rizieq dengan Pasal 216 KUHP yang mana isinya menghalang-halangi tugas kepolisian.

‎"Ini menghalangi penyidikan kepolisian. Bisa dikenakan Pasal 216 KUHP," terangnya.

Sampai pukul 11.00 WIB, memang belum ada tanda-tanda Rizieq ataupun kuasa hukumnya hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka. Padahal dalam surat yang dilayangkan Selasa lalu, pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.

‎Yusri berharap, Rizieq tetap bisa hadir disisa waktu sampai pukul 00.00 WIB ini. ‎"Dari pertama kami harapkan secara kooperatif mau hadir sebagai warga. Kita tunggu sampai tanggal 10 ini habis," imbuhnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis

Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya