Orang rumah Rizieq tolak surat panggilan polisi, kirim ke gunung aja
Merdeka.com - Pimpinan ormas FPI sekaligus tersangka kasus penghinaan Pancasila, Rizieq Syihab, seharusnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, hari ini. Namun kabarnya, surat panggilan kedua yang dilayangkan kepolisian ditolak.
Penolakan itu dilakukan orang yang ada di dalam rumah Rizieq di kawasan Jakarta. Bahkan pihak yang menerima surat itu memberi titah agar pengantar surat mengirimkan surat itu ke gunung.
"Surat itu jadi-nya ditolak, dengan menyampaikan bahwa surat disuruh dibawa ke gunung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (10/2).
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang nggak mau dipanggil Pak Haji? Atta Halilintar justru memiliki pandangan berbeda dari orangtuanya. Saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Senin (24/6), Atta mengungkapkan ketidaknyamanannya dipanggil dengan gelar haji. 'Doain yang terbaik, jangan dipanggil pak haji mulu saya. Di mana aja dipanggil pak haji, pak haji,' ujarnya dikutip dari KapanLagi.com.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Surat tersebut diantarkan oleh kurir dari PT POS. Alamat yang ditujukan juga sama dengan alamat panggilan pertama saat Rizieq memenuhi panggilan sebagai saksi 12 Januari lalu. Surat juga ditembuskan ke kantor kuasa hukumnya yang ada di Jawa Barat.
"Alamat sama dengan pemeriksaan sebagai saksi. Pertama diterima tapi enggak bisa hadir karna sakit, yang kedua dilayangkan akhirnya hadir. Surat pertama (sebagai tersangka) diterima sakit. Yang kedua ini malah ditolak," ujarnya.
Dia mengatakan, sikap yang ditujukan pihak Rizieq dengan menolak surat panggilan tentu tidak kooperatif. Bahkan pihaknya bisa saja mengenakan Rizieq dengan Pasal 216 KUHP yang mana isinya menghalang-halangi tugas kepolisian.
"Ini menghalangi penyidikan kepolisian. Bisa dikenakan Pasal 216 KUHP," terangnya.
Sampai pukul 11.00 WIB, memang belum ada tanda-tanda Rizieq ataupun kuasa hukumnya hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka. Padahal dalam surat yang dilayangkan Selasa lalu, pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.
Yusri berharap, Rizieq tetap bisa hadir disisa waktu sampai pukul 00.00 WIB ini. "Dari pertama kami harapkan secara kooperatif mau hadir sebagai warga. Kita tunggu sampai tanggal 10 ini habis," imbuhnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca Selengkapnya