Otaki Teror Kepala Anjing, Eks Anggota DPRD Pekanbaru Terancam 7 Tahun Penjara
Merdeka.com - Yose Saputra (40), otak pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah petinggi Kejati Riau, Muspidauan, masih menjalani proses hukum di Polresta Pekanbaru. Mantan anggota DPRD Pekanbaru dua periode ini terancam meringkuk di balik jeruji besi selama 7 tahun penjara.
"YS dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP, Pasal 187, tentang tindak kekerasan dan ancaman dengan ancaman 7 tahun penjara,'' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kepada merdeka.com Senin (31/5).
Menurut Nandang, Yose menjadi dalang teror di rumah Muspidauan. Pecatan polisi itu tidak senang korban menjabat sebagai Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau wilayah Pekanbaru.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
Bahkan dari hasil penyidikan, kata Nandang, tersangka juga menjadi otak penyiraman bensin di kediaman M Nasir Penyalai, Sekretaris LAM Riau wilayah Pekanbaru. Yose juga merupakan mantan Ketua LAM Riau Pekanbaru.
Nandang mengatakan, Yose diringkus di wilayah Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (28/5) lalu. Dia sempat melarikan diri selama tiga bulan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Yose mengakui perannya dalam aksi teror. Dia sebagai penyandang dana dan inisiator untuk melakukan kejahatan itu.
Yose sakit hati karena Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAM Riau Kota Pekanbaru.
''YS mengatakan, teror kepala anjing, sebagai bentuk perlawanan. Tujuannya membuat korban tidak nyaman,'' kata Nandang.
Teror terhadap dua pejabat LAM Riau Kota Pekanbaru itu direncanakan. Empat pelaku terlebih dahulu diminta memantau rumah kedua korbannya.
"Selain YS polisi sebelumnya juga berhasil menangkap para pelaku lainnya, seperti Bob (TS), IW, DI, dan BY. Mereka diinstruksikan untuk membeli kepala anjing dan bensin oleh YS," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari alias Jepang tertunduk lesu saat dihadirkan di Polres Bogor, Senin (28/4). Padahal sebelumnya dia viral mengancam petugas medis Puskesmas Leuwisadeng.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Baca SelengkapnyaSementara kendaraan sepeda motor terdakwa dirampas dan diserahkan pada negara.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang
Baca SelengkapnyaAzis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi juga tengah memberikan perlindungan kepada Komisioner KPU Jakut
Baca Selengkapnya