OTT pungli sertifikasi guru, Kadisdik Sumsel dan 2 staf diperiksa
Merdeka.com - Tim Satgas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumsel memeriksa tiga orang dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan pungutan liar sertifikasi guru. Turut disita uang sebesar Rp 16,5 juta dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, ketiga terperiksa adalah Kepala Disdik Sumsel berinisial WD, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan inisial SY dan seorang wanita berstatus sebagai staf berinisial A. Mereka akan menjalani pemeriksaan oleh Satgas OTT yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
"Yang diperiksa tiga orang, yakni wanita berinisial A, Kabid, dan Kadis-nya," ungkap Agung, Kamis (20/7).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
Dia menuturkan, Kadisdik Sumsel patut diperiksa untuk mengetahui sejauh mana aliran uang pungli terhadap para guru. Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 16,5 juta dan dokumen-dokumen penting.
"Kita periksa juga, sejauh mana aliran dana itu, kita punya kewenangan 24 jam. Tapi, kalau dari alat bukti yang dapatkan sudah cukup," ucapnya.
Diketahui, pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dibuat kaget dengan kedatangan sejumlah anggota dari Polda Sumsel, Kamis (20/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menggeledah setiap ruang diduga karena kasus pungutan liar sertifikasi guru. Satu per satu pegawai negeri sipil (PNS) keluar ruangan atas perintah petugas. Tak lama kemudian, petugas memasang segel di luar ruangan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaEnam personel diperiksa tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/11) kemarin. Kasus ini masih diselidiki.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca Selengkapnya