Pakai 'uang pelicin Rp 50 juta, Christina Natali tak juga jadi PNS
Merdeka.com - Christina Natali (34), seorang tenaga honorer yang juga warga Kompleks Griya Akasia Asri Blok E No 21, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku ditipu oleh calo penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com mengatakan, korban mengaku ditipu sebesar Rp 50 juta. Uang itu disebutnya sebagai pelicin agar bisa diterima jadi PNS di Disdikpora setempat, sebagaimana yang dijanjikan oleh diduga pelaku Eka Yanti.
"Kasus itu berawal saat Christina bertemu dengan Eka pada Kamis 15 Oktober 2015 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Parit Indah Perumahan Permata Ratu, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, kota Pekanbaru, Riau," ujar Guntur, Selasa (15/12).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Dalam pertemuan tersebut, sesuai dengan kesepakatan antara Christina dan Eka, jika uang sudah diberikan pelaku menjanjikan akan meluluskan korban menjadi PNS.
"Bila korban tak lulus, maka uang milik korban tersebut akan dikembalikan pelaku," kata Guntur.
Namun setelah uang Rp 50 juta diberikan, ternyata korban tak juga lulus menjadi PNS. Saat korban meminta agar uangnya di kembalikan sesuai kesepakatan awal, pelaku selalu mengelak dengan berbagai alasan.
"Merasa ditipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kasus ini masih kita selidiki, pelapor sudah dimintai keterangannya, sedangkan terlapor akan kita panggil," pungkas Guntur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaGonzalo putra dari seorang pengusaha klinik kencantikan dan travel wisata di Kota Makassar, Citra Insani.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.
Baca SelengkapnyaUang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca Selengkapnya