Pakar: Pendidikan Tak Dianggap Sektor Terdampak Pandemi
Merdeka.com - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Abdullah Ubaid menilai, pemerintah belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan. Bahkan, untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka yang akan dimulai 30 Agustus 2021.
Dia berpendapat, Pemerintah harus bertanggung jawab atas layanan dasar masyarakat. Maka dari itu, pemerintah harus berperan supaya layanan dasar pendidikan ini bisa berkualitas baik.
"Dalam pandemi ini, challenge-nya banyak sekali. Menurut saya ini situasinya sudah emergency dan krisis tapi sayangnya, kenapa sampai saat ini pemerintah daerah tidak siap? Kalau menurut saya ini adalah kesengajaan dari pemerintah daerah khususnya dan juga pemerintah pusat yang tidak melakukan koordinasi dengan baik dan tidak menganggap sektor pendidikan bagian dari sektor yang terdampak dari pandemi," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/8).
-
Apa itu Program Indonesia Pintar? Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
-
Apa yang menjadi fokus pendidikan menurut pakar? 'Yang menjadi fokus kita dalam dunia pendidikan itu bukan hanya ranah kognitif, namun bagaimana dia berempati. Nah ini kan masalahnya dia tidak berpikir bahwa apa yang dia lakukan akan menyakiti orang lain. Berarti empati terhadap orang lain minim sehingga yang terjadi adalah yang kita lihat saat ini,'
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Apa yang menjadi masalah utama pendidikan? 'Lembaga pendidikan kita sedemikian rupa berada di bawah struktur politik yang menggerogoti kualitas,' katanya.
-
Bagaimana PGRI membantu pendidikan di Indonesia? Seiring berjalannya waktu, PGRI juga tak henti berkontribusi bagi masa depan Indonesia. Salah satunya adalah terciptanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain itu, perjuangan PGRI juga berhasil melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
-
Siapa yang memerlukan dukungan pendidikan? Kurang Dukungan dalam Pendidikan Ketidakterlibatan orangtua dalam pendidikan anak, baik secara langsung maupun tidak, dapat mengganggu kemajuan intelektual mereka. Anak-anak memerlukan dukungan, seperti bimbingan belajar, perhatian terhadap prestasi akademik, serta akses terhadap fasilitas pendidikan yang baik.
Abdullah menambahkan, mengenai kemampuan guru dan pemerintah menyediakan layanan pemerintah yang berkualitas di masa pembelajaran jarak jauh sudah gagal. Faktanya, banyak kendala yang terjadi di lapangan.
"Karena banyak kendala di sana sini, kayak learning loss turun drastis, kemudian quality pembelajaran juga sangat turun, literasi juga sangat turun, ini menjadi perhatian publik, sehingga kenapa pendidikan bisa separah ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah tidak sigap baik di level pusat maupun daerah. Pusat responnya juga kurang cepat, dan di daerah ada jalur komunikasi dan koordinasi terputus. Itu menunjukan bahwa problem di situasi seperti ini seharusnya ditangani oleh lintas kementerian, lintas sektoral, dan seterusnya.
"Salah satunya di situ tidak hanya melulu sektor ekonomi dan kesehatan. Tapi sektor pendidikan menjadi salah satu sektor yang menurut saya strategis, layanan dasar warga tapi tidak menjadi perkara penting," ujarnya.
Sistem Pembelajaran Tatap Muka
Menurutnya, sistem yang harus dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ketat dan ini tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat dan sekolah tapi juga pemerintah. Harus adanya melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi terhadap kebijakan di lapangan oleh pemerintah serta mempersiapkan apa yang belum disiapkan.
"Pengetahuan tentang Covid-19 dan protokol kesehatan, kami melihat banyak sekolah yang belum siap. Yang kedua, penyediaan sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan juga masih sangat minim. Nanti yang tatap muka bukan anak-anak sekolah, anak-anak di madrasah juga akan PTM, anak-anak di Indonesia yang belajar di pesantren juga PTM, ketika PTM dibuka, sekolah dibuka, madrasah dibuka, pesantren dibuka jangan sampai kementerian pendidikan tidak koordinasi dengan kementerian agama dan seterusnya," ujarnya.
Peraturan dan prasyarat pemberlakuan PTM harus jelas agar masyarakat tidak kebingungan dan PTM berjalan dengan maksimal serta terorganisir.
"Kemarin sempat ramai syarat PTM yang berbeda-beda, ini menunjukan bahwa ini situasi emergency semuanya harus koordinasi dengan baik, lintas sektor lintas kementerian. Tapi sampai hari ini sampai PTM mau dibuka pun kita melihat ego birokrasi itu yang kelihatan ya, bukan bagaimana kolaborasi antar kementerian, sinergi antar kementerian itu terjadi, sehingga korbannya adalah orangtua yang kebingungan dengan guideline-nya dari pemerintah," ucapnya.
PTM Akan Segera Berlangsung
Abdul menegaskan, pemerintah harus sudah memastikan bahwa PTM ini sudah benar-benar layak untuk dibuka, sekolah maupun sektor pendidikan lain sudah didampingi, dan seterusnya. Nantinya, jika prasyarat itu sudah dilakukan oleh pemerintah dan ada pelanggaran, maka itu perlu ada pendampingan dan penerapan saksi dan seterusnya.
Dia menambahkan, pendidikan menjadi salah satu layanan dasar yang harus disediakan oleh pemerintah. Pemberlakuan PTM yang akan berlangsung 30 Agustus 2021 perlu persiapan matang dan pendampingan.
"Saya belum melihat sekolah-sekolah yang ada di masyarakat didampingi oleh pemerintah untuk menyiapkan segala kebutuhan nanti saat PTM dibuka dan kita tahu bahwa sekolah itu banyak, ada yang sekolah negeri ada yang swasta, di sekolah negeri saja pemerintah tidak melakukan pendampingan dengan baik, apalagi sekolah swasta. Kami dari masyarakat tentu tidak membedakan apakah sekolah negeri atau sekolah swasta. Yang jelas dimana ada masyarakat Indonesia yang sekolah disitu, maka pemerintah harus menjamin salah satunya tentang jaminan kesehatan itu," tandasnya.
Reporter Magang: Leony
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti bicara nasib program Merdeka Belajar Nadiem Makarim
Baca SelengkapnyaSaid menilai Indonesia masih gagal memanfaatkan bonus demografi untuk membuat Indonesia lebih produktif.
Baca SelengkapnyaYakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut masuk dalam kegiatan Penyediaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang pada tahun depan akan menyasar 552 anak.
Baca SelengkapnyaAwak media pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan salah satunya yakni terkait kasus perundungan.
Baca SelengkapnyaEdutech perlu mendapatkan perhatian khusus guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut program tersebut sangat penting untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaPendidikan anak-anak dan generasi muda saat ini akan menentukan tercapai atau tidaknya generasi emas 2045 tersebut.
Baca SelengkapnyaMendikdasmen Abdul Mu'ti menyiapkan dua strategi guna menekan angka anak putus sekolah yang beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaSurvei Angkatan Kerja Nasional 2023 Badan Pusat Statistik (BPS), total angkatan kerja di Indonesia tercatat sebanyak 146,62 juta orang.
Baca Selengkapnya