Pakde Cecep dibekuk sebelum sempat menjual gading gajah buruannya
Merdeka.com - Sukarno alias Pakde Cecep (78) bersama Elpian Junaidi alias Mamang (43) ditangkap Polres Tebo, Jambi. Kedua warga Sumai ini menjadi tersangka dalam kasus perburuan gading gajah ilegal.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka pemburu gading gajah (elephas maximum Sumatranus) tersebut ditangkap setelah polisi melacak keberadaan pelaku dari jaringan penjual gading gajah ilegal.
"Kedua pelaku ditangkap pada 10 April lalu di Desa Semabu Kecamatan Sumai Kabupaten Tebo, Jambi," kata Musyafak, Selasa (12/4). Demikian tulis Antara.
-
Apa yang dilakukan untuk menyelamatkan gajah? 'Ini adalah evakuasi terbesar yang pernah kami lakukan untuk menyelamatkan mereka; air meningkat dengan sangat cepat,' ujar Saengduean 'Lek' Chailert, pendiri Elephant Nature Park, kepada CNN, menambahkan bahwa banjir kali ini adalah yang terburuk yang pernah dialami oleh kebun tersebut.
-
Siapa yang menjual Jenang Gempol? Salah satu penjual jenang gempol yang masih bertahan dan eksis adalah Jenang Gempol Bu Tum yang berlokasi di Pasar Pathuk Yogyakarta.
-
Apa itu Polisi Cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Siapa yang memberi patung gajah? Dulunya, museum ini pernah mendapat kunjungan dari Raja Chulalongkorn. Ia merasa terkesan dengan koleksi museum, sehingga menghadiahkan patung gajah berbahan perunggu di halaman depan.Ini yang kemudian membuat masyarakat lebih mengenal Museum Nasional sebagai Museum Gajah.
-
Siapa yang ajak Bang Jabo jualan pempek? “Waktu itu saya lagi di pasar, terus tiba-tiba didatangi sama pak Panji. Saya diajak makan, disuruh merawat diri sendiri terus diajak kerja, jualan pempek,“
-
Dimana patung gajah Pasemah ditemukan? Penamaannya berasal dari lokasi penemuan awal patung gajah tersebut, yakni di dataran tinggi Pasemah, Sumatera Selatan.
Dalam beraksi, keduanya memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka Pakde, perannya sebagai pemburu gajah atau pelaku utama sedangkan tersangka Elpian berperan sebagai penyimpan, membantu menawarkan untuk dijual gading gajah hasik buruan mereka.
Dari hasil penangkapan itu polisi menemukan barang bukti yang diamankan dari tersangka satu bilah parang, gergaji kayu, kapak dan senter.
Kemudian dari pengakuan tersangka Pakde ingin jual gading gajahnya senilai Rp 12 juta per kilogram, namun sebelum laku terjual kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing masing dan barang bukti ditemukan di rumah Pakde.
Modus dalam melakukan aksinya Pakde dan Elpian membunuh gajah dengan menembak gajah bernama Dadang berusia 30 tahun yang didatangkap dari Way Kambas, Lampung dengan menggunakan senjata api rakitan.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf a dan b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Kini kepolisian masih memburu lagi pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus perburuan ilegal gajah Sumatera (elephas maximum Sumatranus).
Sementara itu anggota LSM Frankrut Zoological Society (FZS) Albert mengatakan pihaknya menduga gajah Sumatera itu mati ditembak.
Untuk mengetahui penyebab kematian gajah, petugas pihaknya masih menunggu bangkai gajah kering karena saat dalam kondisi basah tidak bisa dilakukan pemeriksaan.
"Satu minggu ke depan setelah bangkainya sudah kering akan dilakukan olah TKP lagi guna mengetahui indikasi matinya gajah itu," kata Albert.
Gajah yang mati tersebut sebelumnya merupakan tangkapan pihak BKSDA Jambi setelah satwa dilindungi itu sempat terlibat konflik dengan masyarakat di Tebo.
KSDA melepaskan kembali gajah itu setelah memasang GPS di badannya dan sempat diberikan nama Dadang untuk gajah tersebut.
"Jadi, yang mati itu Dadang, gajah yang terpasang GPS di punggung dan lehernya serta memiliki satu gading dan di sekitar bangkai gajah tersebut ditemukan alat GPS," kata Albert.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaSaat bangkai gajah ditemukan, ada kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.
Baca SelengkapnyaGajah Sumatera Mati di Aceh Utara, Gadingnya Hilang
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaMasuknya dua ekor gajah jantan itu telah dipantau petugas BKSDA. Saat ini kawanan gajah liar masuk permukiman di SP 6.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di kebun kemiri, Desa Sada Ate, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca Selengkapnya