Paket sabu untuk ET anggota DPRD Depok
Merdeka.com - Polresta Depok, Jawa Barat menetapkan UM sebagai tersangka kasus narkoba. Pegawai salon ini ditangkap usai transaksi sabu di rumah anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ET, Jalan H Sulaiman RT 03 RW 05 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, Sabtu (4/2). UM mengaku usai mengantarkan sabu untuk ET.
"Petugas melakukan observasi di lokasi tersebut, dan melihat pelaku menemui UMR di teras rumah ET," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis, Senin (6/2).
Dari tangan UM, polisi berhasil mengamankan barang bukti paket sabu dengan berat 2,80 gram.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah ET, petugas mendapati dua bungkus plastik klip bening berisi sisa sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD, di dalam lemari pakaian di kamar.
Satu alat isap sabu di dalam mobil yang terletak di garasi rumah ET, satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET.
Polisi juga mengamankan satu timbangan elektronik, empat lembar uang nominal Rp 5.000 dan satu unit handphone Xiaomi warna gold.
Sebelum melakukan penggerebekan, polisi memantau gerak gerik ET selama dua bulan. Dari hasil observasi tersebut, polisi mencurigai adanya aktivitas mencurigakan, berupa transaksi narkoba di rumah ET.
Saat penggerebekan, ET berhasil melarikan diri lewat pintu belakang. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran.
"Saya minta saudara ET koperatif dengan kami mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Terkait status hukum, ET masih berstatus saksi. Statusnya bisa jadi tersangka setelah pemeriksaan saksi sudah lengkap. "Selanjutnya kami koordinasi ke jaksa, dan pemeriksaan barang bukti narkotikanya," pungkasnya.
Dalam kesaksiannya, UM menuturkan ET tidak sembarangan memesan kepada orang lain. Dia hanya percaya kepadanya yang baru dikenal tiga bulan.
"Dia minta cariin barang. Kadang telepon dan SMS. Mi cariin bahan. Kalau sama laki agak ribet bocor, mending sama cewek," kata UM di Polresta Depok.
Biasanya ET pesan kepada UM. Waktu pemesanan pun tak tentu. Kadang siang hari namun lebih sering transaksi malam hari. UM mengaku tidak pernah bertransaksi di gedung dewan. "Di rumahnya. Barang saya taruh di tisu," akunya.
Dia mengaku tidak pernah mengonsumsi sabu bersama ET. UM selalu diberi uang tips oleh ET antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu sekali antar.
UM terpaksa jadi kurir sabu karena gajinya sebagai pegawai salon tak cukup untuk menghidupi empat anaknya. Sedangkan UM adalah seorang janda. UM baru bekerja di salon selama lima bulan. Agar percakapannya tak diketahui orang, ET memakai sandi kusus jika memesan sabu. "Mintanya kue, artinya sabu," akunya.
Dalam tiga bulan berkenalan, ET sudah enam kali pesan barang lewat UM. Dan setiap transaksi tidak pernah dilakukan di kantor ET. UM mengaku ET sudah lama mengonsumsi narkoba. "Iya sudah pakai lama," katanya.
UM disangkakan pasal 114 dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika.
Sementara itu, karir politik ET baik di DPRD maupun di Partai Golkar di ujung tanduk. Dia terancam dipecat sebagai anggota dewan dan struktural DPD Golkar Depok.
"Kalau saya tegas mau bersihkan hal yang demikian dari DPRD. Jangan karena perbuatan satu orang jadi tercoreng lembaga ini. Sanksinya harus tegas menurut saya, ya pemecatan," kata Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo.
Terpisah Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi Arafik mengatakan, ET terancam dipecat jika terbukti terlibat narkoba.
"Sudah jelas kalau terlibat akan dipecat secara tidak hormat," kata Farabi Arafik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca Selengkapnya