Panglima TNI Jenderal Andika Janji Kawal Kasus HAM di Papua: Hukum juga Komandannya
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengkawal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua. Bahkan, tidak hanya pelaku, komandannya juga tak segan-segan diproses hukum.
"Saya akan mengawal kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Papua," tegas Panglima TNI di Jayapura, Rabu (1/12).
Dikatakannya, untuk Papua ada 14 kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Paniai yang baru ditangani.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Selain itu, dari laporan yang diterima beberapa kasus HAM saat ini sedang ditangani termasuk pelanggaran HAM di Intan Jaya yang mengakibatkan dua warga sipil dilaporkan hilang.
Proses hukum harus dilakukan bukan saja terhadap si pelaku tetapi juga komandannya, kata Andika seraya mengaku sudah mengawal kasusnya sejak menjabat Kasad.
Untuk kasus hilangnya dua warga yakni Luther Zanambani dan Apinus Zanambani proses hukum sudah berjalan dengan tersangka komandan batalyon dan dua orang berpangkat mayor termasuk perwira penghubung.
"Proses hukum harus dilakukan sehingga tindakan yang dilakukan dipertanggungjawabkan agar nama baik TNI tetap terjaga," kata Jenderal TNI Andika.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, sejak Selasa sore (30/11) melakukan kunjungan kerja ke Jayapura untuk meninjau pelaksanaan gebyar vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda.
Ketiga lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yakni di gedung serba guna Lanud Silat Papare Sentani, Kabupaten Jayapura dan dua di wilayah Kota Jayapura yakni di lapangan Trisila Lantamal X dan di RST Marthen Indey. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca Selengkapnya“Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua," kata Pangdam Cendrawasih
Baca SelengkapnyaKomnas HAM pun mendesak aparat untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku serangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaAmnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, belasan prajurit dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya jalani pemeriksaan internal
Baca Selengkapnya