Panja Mafia Tanah DPR Minta Polri Tuntaskan Sengketa di Kosambi
Merdeka.com - Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR meminta Polri kebut menuntaskan kasus mafia tanah yang diadukan. Tercatat, ada 4.385 laporan, termasuk sengketa tanah yang terjadi yang cukup luas dan tumpang tindih di daerah Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Anggota Panja Mafia Tanah, Muhammad Rifqinizami Karsayuda mengatakan, dari telaah yang telah dilakukan, pihaknya membagi ke dalam beberapa klaster kasus, salah satunya terkait dengan proses penegakan hukum di Kepolisian.
Untuk itu pihaknya mendesak Polri untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut, sesuai dengan data dan fakta yang ada. "Sebagian besar kami mintakan ke Mabes Polri untuk ditangani," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2).
-
Bagaimana mafia hukum bekerja? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang terlibat dalam mafia hukum? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurutnya, desakan tersebut juga berlaku untuk kasus sengketa pertanahan di wilayah Tangerang yang telah berlarut antara Tonny Permana dengan Ahmad Ghozali.
"Kita minta dalami multi audit, termasuk BPK, termasuk juga kepolisian," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut mengemuka dugaan terjadi pemalsuan surat tanah dan penyerobotan tanah . Kedua pihak berperkara saling klaim. Pihak Tonny Permana menduga itu dilakukan oleh Ahmad Ghozali. Pihak Tonny yang juga dikenal sebagai pengusaha garmen, menegaskan bahwa pihaknya merupakan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sama seperti DPR, Kompolnas sendiri juga mengaku bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan soal mafia tanah. Bahkan dalam kasus ini, Kompolnas pun telah menggelar audiensi.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menegaskan akan menindaklanjuti semua aduan yang masuk. "Tugas kami semua kasus, kami supervisi," tandasnya.
Sesuai dengan kewenangannya, kata dia, Kompolnas akan memonitor dan mengawasi setiap perkara yang ditangani oleh Kepolisian. Tentunya, adanya dugaan kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus akan menjadi fokus perhatian.
"Kami menilai kinerja, sesuai prosedur tidak, sesuai KUHAP tidak. Kalau nanti ada penyimpangan-penyimpangan, kami teruskan ke Irwasum atau Propam," katanya.
Belakangan, Tonny Permana dilaporkan oleh Ahmad Ghozali pada 14 Desember 2021 dengan nomor laporan STTLP/B/6326/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Surat perintah penyelidikan pun terbit sehari setelah pelaporan, yakni di tanggal 17 Desember 2021.
Kuasa hukum Tonny Permana, Candra Sinaga mempertanyakan laporan pidana terhadap kliennya di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dikatakannya, merupakan buntut dari gugatan perdata yang diajukan Tonny Permana kepada Ghozali yang sampai saat ini masih berjalan di pengadilan Tangerang.
Dikatakan, perkara pidana yang menjadi objek laporan tersebut sebenarnya merupakan perkara yang tidak dapat terpisahkan dengan perkara-perkara lain yang lebih dulu dilaporkan oleh kliennya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca SelengkapnyaNusron menambahkan, Kementerian ATR tak akan puas jika mafia tanah hanya dikenakan delik pidana saja
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya