Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus angket KPK sampai Fahri Hamzah jadi sasaran 'tembak' ICW

Pansus angket KPK sampai Fahri Hamzah jadi sasaran 'tembak' ICW Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch ( ICW) menilai, kinerja Panitia khusus (Pansus) angket DPR untuk Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK) melakukan aktivitas yang tidak relevan. Koordinator Divisi korupsi Politik, Donal Fariz mengatakan, sejak Pansus bekerja dari 30 Mei hingga 22 Agustus 2017, ICW mencatat 12 dari 16 aktivitas tidak sesuai dengan empat tujuan pansus yang dibacakan dalam paripurna.

"Contoh ada kunjungan ke kepolisian, dan Kejaksaan Agung, ke penjara Sukamiskin dan safe house KPK. Kalau kita lihat 16 aktivitas dengan materi objek angket tidak ada relevansinya sama sekali dengan 4 isu tujuan awal," kata Donal saat konferensi pers di kantor ICW.

Menurutnya, tidak ada hubungan antara tugas pansus seperti yang disebutkan saat sidang paripurna pembentukan pansus dengan kunjungan yang diadakan ke kejaksaan, safehouse KPK maupun ke Lapas Sukamiskin. ICW menduga pansus bekerja tidak sesuai jalurnya, bahkan melebar.

"Patut diduga sengaja, bagian cara mencari-cari dan menemukan kesalahan KPK," ujarnya.

Hal ini terlihat saat pansus berkunjung ke Sukamiskin untuk menemui terpidana kasus korupsi. Pihaknya menilai, pansus menemui orang untuk meminta informasi secara subjektif kepada orang-orang terpilih untuk mencari kesalahan KPK.

"Sebagus apapun kerja KPK kalau yang diwawancarainya adalah koruptor pasti akan (dikatakan) jelek kerja KPK," katanya.

Selain itu, Donal menyebut terdapat lima ahli yang diundang pansus untuk memberikan keahlian, salah satunya Mahfud. ICW menilai, empat dari lima ahli yang diundang terkesan mendukung dan menguntungkan pansus. Dan hanya satu yaitu Mahfud MD yang dianggap merugikan pansus.

"Satu (Mahmud MD) yang kemudian dianggap merugikan pansus karena mempersoalkan legalitas pansus itu sendiri. Itupun diundang karena di sosial media sudah heboh untuk menantang pansus mengundang Mahfud," katanya.

ICW menganggap, dalam pemilihan ahli ini terdapat unsur kesengajaan dengan cara memilih ahli-ahli yang akan mendukung opini pansus. "Misalnya itu ya pansusnya legal, maka diundanglah ahli yang mendukung pansus itu legal. Opini sejak awal dibangun KPK itu bobrok, maka diundanglah ahli yang menilai KPK itu bobrok," ujarnya.

Sebagai pembuktian, Donal menuturkan, pernyataan yang disampaikan Mahfud mengenai legalitas tidak dihiraukan sedikitpun. "Prof Mahfud ketika diundang ke pansus menyatakan bahwa pansus tidak sah melanggar UU MD3 pasal 79 ayat 3 dan pasal 199 ayat 3, tapi tidak dipakai," ungkapnya.

ICW menduga, pansus mengundang Mahfud hanya sebagai kedok saja agar dianggap berimbang di mata masyarakat. "Mereka mengundang Mahfud hanya sebagai alat legitimasi saja dan Mahfud hanya dijadikan stampel saja seolah-olah mereka (pansus) sudah berimbang kepada publik," pungkasnya.

Selain itu, mengenai usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dianggap tak etis. Fahri Hamzah dinilai melanggar kewenangan atau 'lompat pagar'.

Menurut Donal, Fahri bukan anggota pansus sehingga tidak memiliki hak untuk mengusulkan Perppu. "Anggota pansus itu adalah orang yang punya perwakilan. Kalau baca Undang-undang (UU) MD3, pansus itu adalah perwakilan dari anggota-anggota partai. Sedangkan Fahri tidak berpartai dan dia juga bukan perwakilan fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," ujar Donal.

Fahri saat ini tengah menempuh proses hukum atas pemecatan dirinya dari seluruh jenjang keanggotaan PKS pimpinan Sohibul Iman. Status Fahri di DPR ini yang menjadi bahan sindiran ICW.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus angket KPK, Masinton Pasaribu menanggapi tudingan ICW itu sangat tendensius dan tak ada satu pun yang terbukti kebenaran. Dia mencontohkan, tudingan ICW bahwa Pansus akan mengintervensi proses penanganan kasus e-KTP yang sedang ditangani oleh KPK.

Masinton menegaskan proses yang berjalan di Pansus sama sekali tidak ada indikasi mencampuri proses hukum e-KTP. "Faktanya, hingga saat ini Pansus Angket tidak pernah mencampuri perkara yang ditangani oleh KPK," kata Masinton. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik

Dirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK

Tidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Staf Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah
Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Staf Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah

Lanjut satu orang lagi yakni mantan istri mantan Kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa alias DB.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kritik Tak Kunjung Menangkap Harun Masiku, Aktivis ICW Kirim Kue Tar Ulang Tahun ke KPK
FOTO: Kritik Tak Kunjung Menangkap Harun Masiku, Aktivis ICW Kirim Kue Tar Ulang Tahun ke KPK

Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi untuk mengkritik KPK karena tak kunjung menangkap Harun Masiku yang buron sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Polisi Ada ASN Polri Terlibat Skandal Pungli Rutan KPK
Begini Reaksi Polisi Ada ASN Polri Terlibat Skandal Pungli Rutan KPK

"Itu mantan PLT kepala rutan, lalu Karutan yang sekarang, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang dari polri," ucap Albertina.

Baca Selengkapnya
15 Mantan Pegawai KPK Terlibat Pungli Segera Diadili, Didakwa Memeras Rp6,3 Miliar
15 Mantan Pegawai KPK Terlibat Pungli Segera Diadili, Didakwa Memeras Rp6,3 Miliar

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-Olah Sekjen PDIP Menyembunyikan
Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-Olah Sekjen PDIP Menyembunyikan

Kubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya