Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus Angket KPK surati pimpinan DPR agar kirim permohonan rapat dengan Jokowi

Pansus Angket KPK surati pimpinan DPR agar kirim permohonan rapat dengan Jokowi Kostum Pansus Angket KPK. ©2017 merdeka.com/Raynaldo Ghifari

Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk mengirimkan surat permohonan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di rapat konsultasi itu akan dibahas mengenai temuan-temuan Pansus Angket KPK.

"Kami telah kirim surat ke pimpinan DPR dan meminta mengirimkan surat ke Presiden untuk agenda rapat konsultasi dengan Pansus termasuk pimpinan DPR. Kami berharap rapat konsul sebelum tanggal 28 September," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).

Pimpinan Pansus Angket KPK lainnya, Masinton Pasaribu mengungkapkan, bahwa rapat konsultasi itu untuk melaporkan segala temuan Pansus Angket terhadap kinerja KPK. Mereka berharap Presiden bisa melakukan kajian dan mempelajari temuan Pansus itu.

Orang lain juga bertanya?

"Sebelum kami nanti melaporkan ke paripurna hasil temuan Pansus Angket KPK, akan kami sampaikan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Agar Presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan yang dilakukan Pansus Angket KPK," ungkap Masinton.

Menurutnya, selama ini Pansus Angket telah mendapat beberapa temuan. Mulai dari anggaran, sistem kelembagaan, tata kelola sumber daya manusia, dan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Setelah disampaikan kepada Presiden temuan itu juga akan dipaparkan di dalam rapat paripurna mendatang.

"Panitia Angket temukan beberapa hal, temuan signifikan berkaitan dengan empat hal. Kelembagaan KPK, anggaran KPK, tata kelola SDM KPK dan perihal penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dari temuan signifikan ini akan kami sampaikan dan laporkan pada rapat paripurna pada 28 September nanti," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Pansus Angket Haji 2024 Hak DPR
Jokowi: Pansus Angket Haji 2024 Hak DPR

Jokowi mengatakan pansus haji merupakan kewenangan DPRI RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Presiden Jokowi Soal Ganjar PDIP Ajukan Angket: Biarkan Saja, Itu Demokrasi
VIDEO: Sikap Presiden Jokowi Soal Ganjar PDIP Ajukan Angket: Biarkan Saja, Itu Demokrasi

Presiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif

Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Serahkan Hasil Penyelidikan di Rapat Paripurna Kamis ini
Pansus Haji Serahkan Hasil Penyelidikan di Rapat Paripurna Kamis ini

Jika benar ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka laporan penyelidikan pansus angket haji ini juga bisa diserahkan kepada aparat.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Kesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.

Baca Selengkapnya