Pansus Angket sebut ada pelanggaran HAM, KPK minta bukti
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi temuan pansus angket KPK atas dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan fisik yang dilakukan penyidik KPK saat menjalankan tugas. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dugaan tersebut tidak masuk akal. Dia mengatakan jika terdapat bukti seharusnya pihak pansus KPK menunjukkan.
"Tuduhan itu tidak masuk akal. Kalau ada bukti lebih baik ditunjukkan atau tempuh jalur hukum," kata Febri ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (27/9).
Dia menjelaskan pemeriksaan saksi dan tersangka di KPK dilakukan secara profesional dan mengacu pada hukum acara yang berlaku. Pemeriksaan juga direkam secara audio visual. "Bahkan penggunaan kekerasan tidak akan berguna dalam strategi mengungkap kasus korupsi," tambah dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Febri juga mengatakan KPK pernah dituduh menekan Miryam dalam pemeriksaan. Tetapi justru di pengadilan terbukti sebaliknya. "Dalam video pemeriksaan justru saksi sangat rileks," pungkas dia.
Diketahui sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan temuan adanya dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan fisik yang dilakukan penyidik KPK saat menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikan Agus pada laporan sementara hasil pansus pada sidang paripurna DPR.
"Adanya pelanggaran HAM dengan penggunaan kekerasan fisik pada saat melakukan tugas dan kewenangannya untuk menangkap seseorang yang terjadi pada Saudara AAB (Amran Abdullah Batalipu); yakni melebihi dari apa yang seharusnya, misalnya dengan penggunaan senjata api," jelasnya di Ruang Paripurna, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Dia melanjutkan, KPK juga sering menetapkan seseorang menjadi tersangka dengan jangka waktu yang melebihi batas yang diatur dalam prosedur hukum acara, padahal KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan.
"Sehingga KPK harus benar-benar yakin bahwa seseorang tersebut dapat dijadikan tersangka dengan alat bukti yang cukup kuat untuk dapat dilimpahkan ke persidangan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," lanjutnya.
Dia juga menyebut, KPK menjadi independen dalam semua hal, seperti dalam Standard Operational Procedure penanganan perkara yang tidak mengacu kepada KUHAP tapi hanya kepada SOP. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaMenurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaRossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca Selengkapnya