Pasang badan Djarot, saat Ahok diserang soal cuti kampanye
Merdeka.com - Ribut-ribut aturan kepala daerah yang menjadi incumbent di pilkada wajib cuti, terus bergulir. Calon petahana Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama, tetap ngotot menolak cuti beberapa saat dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
Ahok, sapaan Basuki, berdalih dirinya harus mengawal pembahasan RAPBD 2017 agar tak ada lagi dana siluman. Alasan lainnya, Ahok mengaku disumpah untuk menjabat DKI selama 60 bulan. Artinya, jika dia mengambil cuti selama 4 bulan, berarti tugasnya hanya 56 bulan dan dianggapnya melanggar sumpah konstitusi.
Saking ribetnya ogah absen dari Balai Kota, Ahok sampai mengajukan judicial review ayat 3 Pasal 70 Undang-undang 10 tahun 2016 tentang pilkada. Salah satu aturan itu mengharuskan kepala daerah cuti karena begitu mendaftar pilkada, incumbent harus melepas segala fasilitas yang diberikan negara.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 menarik perhatian? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
Melihat sikap ngotot Ahok, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan sebaiknya kepala daerah manut pada undang-undang.
"Tanyakan dia (Ahok) saja. Saya inikan hanya berpegang pada undang-undang saja," kata Tjahjo di kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (8/8) kemarin.
Ditambahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan, surat cuti harus disertakan calon kepala daerah incumbent saat mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada. Sebab, calon incumbent harus memisahkan antara dirinya sebagai seorang kepala daerah dan pasangan calon.
"Kalau Ahok tidak mau cuti boleh saja. Tetap saja menjadi Gubernur. Kalau mau maju lagi harus cuti," jelas Sumarsono.
Nantinya, jabatan Ahok bisa diisi wakil gubernur bisa nanti ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Jika wagub mencalonkan diri juga maka akan diisi oleh Sekretaris Daerah. Jika ketiganya maju di Pilkada maka akan diserahkan kepada Presiden.
Menanggapi polemik cuti kepala daerah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, ternyata punya pandangan yang sama dengan Ahok. Menurutnya, incumbent tak perlu melakukan cuti untuk kampanye sebab setiap hari dia sudah memamerkan kinerjanya.
"Kalau incumbent, itu kan setiap hari sebetulnya kampanye kalau mau jujur. Kampanye kan dilihat dari bagaimana kinerjanya. Enggak usah ngomong-ngomong kan. Sekarang enggak musim lagi kampanye 'pilih saya, saya yang terbaik', kan enggak ada," beber Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (8/8).
Mantan Wali Kota Blitar itu mengaku, petahana seperti dirinya hanya perlu bekerja dengan baik.
"Kerja bagus itu kampanye. Tahu enggak seorang kepala daerah itu pada saat dia terpilih pertama kali, besoknya itu mesti kampanye. Kampanyenya dalam bentuk apa? Apa kinerjanya ya, kemudian bagaimana integritas moralnya, bagaimana prestasinya, apa hasilnya," terang Djarot.
Lagipula, lanjut Djarot, cuti selama beberapa bulan seperti itu sangat tidak efektif. Apalagi, jadwal cuti kampanye di DKI berdekatan dengan musim penghujan yang sangat rentan. Terlebih ada jadwal penyusunan anggaran di sana.
"Masa-masa itu kan masa-masa cukup rawan. Januari, Februari hujan deres, ada penyusunan anggaran, ya kita berharap pilkada itu kemudian jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat," papar Djarot.
"Kami dulu kan 2005 juga maju sebagai wali kota juga tidak cuti segitu lama, empat bulan itu lama, waktu itu cuma cuti pada saat kampanye misalkan hari apa hari apa, itu boleh kita ambil boleh tidak," sambungnya.
Djarot menambahkan, kampanye di lapangan besar misalnya hanya akan membuat macet jalan. Lagi pula kampanye semacam itu bisa dihadiri oleh banyak orang bukan karena calonnya melainkan untuk bisa melihat artis yang dihadirkan dalam kampanye itu.
"Sekarang kan udah enggak musim lagi kampanye di lapangan besar, bikin macet ya, yang dilihat apa kalau di kampanye besar-besar itu? Penyanyinya ya kan, orangnya gimana?" ungkap Djarot.
Lantas apakah akhir uji materi Pasal 70 UU No 10 tahun 2016 akan diputus sah oleh MK? Kita tunggu saja.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para Pj Gubernur Bali sebelum pencopotan baliho Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Selengkapnya