Pascakasus Patrialis, ini cara MK perangi korupsi di internal
Merdeka.com - Kasus korupsi yang menimpa mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan Akil Mochtar beberapa waktu lalu ini, membuat Dewan Mahkamah Konstitusi melakukan berbagai cara agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Salah satunya membangun benteng untuk memberantas korupsi dengan menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Secara sistem kelembagaan, untuk menjaga integritas dan mencegah terjadinya korupsi MK, kami telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan KPK," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat di Hotel Borobudur, Kamis (9/3), Jakarta.
Arief mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dapat membuat MK menjadi lebih bersih dari tindak pidana korupsi.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Dengan nota kesepahaman tersebut, akan lebih efektif menjaga MK agar lebih bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi," ujarnya.
MK, lanjut Arief, selalu berusaha mengawasi unit kerja di setiap divisi. "Mahkamah juga menyusun kelembagaan supporting system peradilan dengan memperhatikan ketatalaksanaan yang menekankan pada prinsip kerjasama serta saling mengawasi dan mengimbangi antara unit kerjanya," tuturnya.
Selain itu, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara internal dan eksternal. Hal itu dilakukan untuk membantu proses administrasi peradilan yang baik, lancar, dan transparan.
"Demikian juga itu, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi baik secara internal dan eksternal telah diterapkan untuk mendukung proses administrasi peradilan secara cepat, tepat, bebas biaya, dan transparan," jelasnya.
Menurutnya, seiring kecepatan, ketepatan, dan transparansi itu ada, maka dengan sendirinya potensi korupsi dapat diperkecil. Arief juga berharap para hakim MK bisa memiliki budaya yang berintegritas serta memiliki moral dan etika lebih dalam menjalankan kewenangannya.
"Saya berharap Mahkamah Konstitusi memiliki budaya integritas serta peradaban moral dan etika yang lebih integral dan lebih mapan dalam menjalankan kewenangannya," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.
Baca SelengkapnyaRespons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengingatkan MKMK untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaHasto optimis MK tidak akan diintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi, selama ini MK sudah bekerja dengan baik.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta untuk dapat membangun sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja sesama hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaNawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi diminta membatasi diri pada kasus-kasus dengan komponen politik yang kuat. Agar tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang mengklarifikasi kepada para pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi tersebut.
Baca Selengkapnya"Politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan," kata Hasto.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya