Pasutri buat uang palsu, terbongkar saat dipakai beli rokok tak laku
Merdeka.com - Polisi menangkap suami isteri pembuat serta mengedarkan uang palsu. Pelaku ditangkap saat menginap di Hotel Oea Wa Asia di Semarang, Jawa Tengah.
Dari penggerebegan itu polisi mengamankan uang palsu siap edar maupun yang belum sempat dipotong dengan nilai sekitar Rp 500 juta. Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan mengatakan pasangan suami istri pembuat uang palsu itu bernama Aris Yuliawan (37) warga Kalikotes, Secang, Kabupaten Magelang, dan istrinya Iranti Lisnawati (22) warga Tegalcang, Soreang, Kabupaten Bandung.
Sulkhan menuturkan pengungkapan uang palsu bermula dari laporan pegawai yang diminta membeli rokok dengan uang pecahan Rp 50 ribu, namun ditolak penjaga warung.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Waktu itu penjaga hotel mau beli rokok, ternyata ditolak karena uang yang dipakai palsu," terang Sulkhan seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/1).
Dari pengakuan penjaga hotel, diketahui uang palsu itu berasal dari salah seorang tamu yang menginap. Dari pengakuan Aris, masih kataa Sulkhan, praktik pembuatan uang palsu tersebut sudah dilakukan sejak setahun terakhir. Selama kurun waktu tersebut, pelaku mengaku sudah memroduksi uang palsu senilai Rp 900 juta.
"Tiap Rp 5 juta uang palsu dijual dengan harga Rp 1 juta," ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca Selengkapnya