PBNU: Kolom agama dikosongkan bertentangan dengan Pancasila
Merdeka.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang membolehkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa dikosongkan menuai pro dan kontra. Mereka berpandangan, kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan meski hanya bersifat sementara.
"Meski sifatnya sementara, itu tidak boleh dilakukan," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Andi Najmi Fuaidi dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (7/11).
Sebagai negara berketuhanan, Andi menganggap rencana tersebut bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Dengan tidak adanya kolom agama di KTP membuat pemerintah menolerir adanya kelompok tak mengenal Tuhan yang bisa membuat gejolak sosial di masyarakat.
-
Siapa yang membutuhkan lembaga agama? Peran lembaga keagamaan sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman dan penerangan bagi masyarakat, terutama masyarakat Indonesia yang multireligi, multi etnis dan kultural.
-
Bagaimana cara NU memperjuangkan umat Islam? Partai ini memperjuangkan kepentingan umat Islam terutama masyarakat Islam yang berada di kelas bawah.
-
Siapa yang bisa daftar KUA? Bagi pasangan yang ingin menikah, perlu melakukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama (KUA) guna pencatatan administratif.
-
Kenapa NU dan Muhammadiyah ada di Indonesia? Salah satu alasan utama bagi pertumbuhan ini adalah kehadiran dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
-
Apa yang KTNA dukung? Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk.
-
Kenapa NU didirikan? Organisasi Islam yang didirikan di Surabaya ini bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.
"Yang harus diperhatikan oleh Pemerintah, semua undang-undang pasti merujuk ke Pancasila. Oleh karena itu tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Andi.
Andi menambahkan, alasan Tjahjo menghapus kolom agama adalah untuk menghormati penganut di luar 6 agama yang diakui pemerintah adalah salah. Apalagi keputusan tersebut secara tidak langsung telah mengorbankan Pancasila.
"Itu tugas Pemerintah untuk mencari solusinya, bukan dengan jalan pintas mengorbankan Pancasila. Harus diingat, Pancasila itu dasar negara," tegasnya.
Sementara, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan kecewa dengan pernyataan mendagri. Bagi Said, kebijakan pengosongan kolom agama di KTP telah mencederai perasaan umat beragama di Indonesia.
"Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain," keluh Said.
Menurut Kiai Said, penulisan agama di KTP adalah identitas seorang warga negara yang penting dan harus dihormati. "Bukan untuk sombong-sombongan. Penulisan agama di KTP itu identitas yang menurut saya sangat penting," pungkasnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaUU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaSalam lintas agama merupakan salah satu upaya berkesinambungan merawat kemajemukan dimiliki Indonesia.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menilai, salam sejahtera yang sering digunakan dalam berbagai tradisi keagamaan tidak selalu dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
Baca Selengkapnya"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.
Baca SelengkapnyaKaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.
Baca SelengkapnyaPKB menyebut PBNU lah yang ahistoris. PBNU dianggap telah meninggalkan PKB.
Baca SelengkapnyaPBNU menyebut sumber proses politik PKB harus dikembalikan sesuai kekuatan para ulama. Di mana ketua umum tidak boleh menjadi sumber kekuatan tunggal.
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengakui hubungan PBNU dan PKB memang tidak erat. Alasannya, PBNU menganggap semua kelompok sama.
Baca SelengkapnyaPancasila harus diterapkan secara menyeluruh baik di lingkungan masyarakat maupun pendidikan.
Baca Selengkapnya