Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBNU Nilai Meski Tak Halal, Vaksin Sinovac Masih Boleh Digunakan Karena Darurat

PBNU Nilai Meski Tak Halal, Vaksin Sinovac Masih Boleh Digunakan Karena Darurat Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung. ©2020 Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Sekretaris LBM PBNU, Sarmidi Husna mengungkapkan bahwa PBNU sudah pernah melakukan kajian terhadap kehalalan vaksin Sinovac yang didatangkan di Indonesia. Namun, PBNU sampai saat ini belum bisa memutuskan kehalalan vaksin tersebut karena PBNU tidak meninjau langsung ke Sinovac Biotech di China.

Selain itu, kata Sarmidi, Bio Farma juga belum memberi tahu detil komponen-komponen yang terdapat dalam vaksin Sinovac tersebut.

"Dua bulan yang lalu, PBNU telah melakukan dua kali kajian terkait kehalalan vaksin, tapi 2 kali juga pihak Bio Farma belum memberikan komponen yang dia dapat, komponen bahan vaksin tersebut. Sehingga, kami belum memutuskan terkait kehalalannya," kata Sarmidi dalam Diskusi Kehalalan dan keamanan Vaksin Covid-19, Selasa (5/1).

Sarmidi pun membeberkan alasan mengapa PBNU tidak melakukan peninjauan langsung ke China. Yang pertama, yakni karena rombongan PBNU diharuskan melakukan karantina selama 28 hari. 14 hari setelah tiba di China dan 14 hari setelah kembali ke Indonesia.

"Nanti kalau ke sana, 14 hari di karantina, 5 hari kerja, kemudian dikarantina lagi 14 hari. Waktunya habis dikarantina. Jadi para kyai pada tidak mau berangkat," kata Sarmidi.

Alasan lain yang membuat PBNU sepakat tidak berangkat ke China dikarenakan pernyataan Wakil Presiden RI sekaligus tokoh ulama senior NU, Ma’ruf Amin.

Sarmidi mengatakan, mantan Ketua MUI itu pernah membuat pernyataan, halal atau tidak vaksin Covid-19, kaum muslim tetap diperbolehkan untuk disuntik karena pandemic Covid-19 ini merupakan keadaan darurat yang telah menelan banyak korban jiwa.

"Pertimbangan PBNU untuk tidak ke China karena Pak kiayi Wapres sendiri sudah mengeluarkan statement yaitu, walaupun vaksin tidak halal, tetap boleh digunakan dalam keadaan darurat," ujarnya.

Menurutnya, pernyataan yang keluar dari mulut Wakil Presiden RI itu sangat penting untuk ditegaskan kembali untuk meyakinkan ormas Islam lainnya agar tidak mempermasalahkan kehalalan vaksin.

"Statement kiai Wapres ini sangat penting ya saya kira bagi ormas-ormas Islam, terutama NU agar tidak lagi permasalahkan halal haramnya. Meskipun tidak halal namun dalam keadaan darurat, tetap boleh digunakan," kata Sarmidi.

Oleh sebab itu, dia mengajak para ormas Islam agar membantu pemerintah dalam membuat kajian, bagaimana caranya agar vaksin yang memiliki kandungan tidak halal tetap bisa digunakan oleh masyarakat demi kebaikan bersama, mengingat Covid-19 sangat mematikan dan butuh waktu lama untuk mengembangkan vaksin Covid-19.

"Misalnya, ternyata ada unsur tidak halal di vaksin itu atau Komisi Fatwa MUI memutuskan tidak halal, lalu bagaimana ormas Islam melakukan kajian supaya tetap boleh menggunakan vaksin tidak halal, sebagai upaya menolak bahaya Covid-19 di masyarakat," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Karmin Dan Kenapa Timbul Polemik Terkait Halal dan Haram?
Apa Itu Karmin Dan Kenapa Timbul Polemik Terkait Halal dan Haram?

Pewarna makanan berbahan dasar karmin menimbulkan polemik karena dianggap haram. Hal ini dikarenakan bahan utama membuat karmin adalah serangga Cochineal.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz
Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz

Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya

MPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.

Baca Selengkapnya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya

Larangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Waspada Hoaks Boikot Produk Pro Israel
Pengusaha Minta Waspada Hoaks Boikot Produk Pro Israel

Asosiasi perlu meluruskan kalau beragam produk yang diboikot tersebut tidak berkaitan dengan Israel.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Video Sebut Presiden Jokowi Terbitkan Perpres & Perppu Bubarkan Ponpes Al Zaytun?
CEK FAKTA: Video Sebut Presiden Jokowi Terbitkan Perpres & Perppu Bubarkan Ponpes Al Zaytun?

Cek fakta merdeka.com menelusuri terkait klaim Jokowi terbitkan Perpres dan Perppu bubarkan Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Heboh Wine Halal, Surveyor Indonesia Duga Ada Pemalsuan Sertifikat
Heboh Wine Halal, Surveyor Indonesia Duga Ada Pemalsuan Sertifikat

Ada dugaan kalau cap halal itu keluar karena pemalsuan jenis produk.

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah

BPJPH kini telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

Baca Selengkapnya
Beredar Hoaks Megawati Minum Obat Nyamuk Jika PDIP Kalah, Begini Faktanya
Beredar Hoaks Megawati Minum Obat Nyamuk Jika PDIP Kalah, Begini Faktanya

Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran foto thumbnail menggunakan teknik reverse image search.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan KH Marzuki Mustamar Pascadicopot dari Ketua PWNU Jatim Tanpa Alasan Jelas
Blak-blakan KH Marzuki Mustamar Pascadicopot dari Ketua PWNU Jatim Tanpa Alasan Jelas

KH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya