Pecatan TNI di Banda Aceh Menyamar Jadi Polisi dan Cabuli Anak Kecil
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap pria berinisial ATS (40) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, mengatakan tersangka ATS ini merupakan pecatan anggota TNI karena kasus narkotika. Dia juga disebut mantan resedivis kasus pencabulan di kabupaten Aceh Barat.
"Tersangka kita tangkap setelah dilaporkan warga. Penangkapan diwarnai kejar-kejaran dengan petugas di area Barata, Banda Aceh pada 25 Agustus," kata Ryan kepada wartawan, Sabtu (28/8).
Ryan menjelaskan pada Juli 2021, pelaku ATS berpura-pura mengaku personel polisi dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dan dia melakukan penangkapan terhadap korban inisial FT (16) karena tuduhan kepemilikan narkoba.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa prestasi Anak TNI tersebut? Dia baru saja 'memborong' dua medali atas kemenangannya pada Kejuaraan Nasional Arung Jeram Jakarta Tahun 2024.
-
Kapan anggota TNI AD ditemukan tewas? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
ATS lalu memboyong korban FT ke salah satu rumah kosong di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh. Di rumah itu pelaku memerintahkan FT melucuti seluruh pakaiannya, seolah-olah sedangkan melakukan penggeledahan.
"Saat itulah pelaku ATS ini melakukan pencabulan terhadap FT yang masih di bawah umur tersebut," ungkap Ryan.
Setelah merasa dicabuli oleh pelaku, korban FT melapor kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Kuta Alam dengan Laporan Polisi Nomor LPB/99/ VIII /2021/SPKT/Polsek Kuta Alam.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Polresta Banda Aceh menurunkan Tim Rimueng untuk menangkap pelaku.
Saat ini, ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca SelengkapnyaSeorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP, diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaLettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca Selengkapnyaseorang prajurit TNI sukses melakukan penyamaran dan penyusupan ke dalam anggota GAM
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaKe tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca Selengkapnya