Pedagang DVD manfaatkan teknologi gandakan film porno & lagu bajakan
Merdeka.com - Kepolisian Resort Dumai, Riau, mengungkap penjualan DVD bajakan dan film porno dari seorang pedagang berinisial CL yang berjualan di Jalan Hasanuddin pada Jumat (30/5). Kepala Unit I Reskrim Polres Dumai Iptu Sahudi mengatakan pihaknya menyita 40 keping DVD porno dan ratusan lagu bajakan hasil penggandaan secara ilegal.
Ratusan DVD bajakan itu, selain diperoleh dari seorang pemasok, juga digandakan sendiri oleh tersangka dengan menggunakan perangkat komputer.
"Berkat informasi masyarakat, awalnya kita temukan belasan DVD porno dan setelah dilakukan pengembangan kembali disita ratusan keping di rumah tersangka," kata dia seperti dilansir Antara, Senin (1/6).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Selain itu, dia mengatakan petugas juga menyita seperangkat unit komputer dan printer yang diduga digunakan untuk penggandaan DVD porno dan lagu bajakan tersebut. Kepingan DVD tersebut ditemukan polisi dari dalam sebuah kardus dan sebagian lagi sudah dikemas rapi oleh tersangka siap untuk dijual.
Tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis peredaran DVD bajakan tersebut sejak setahun lalu, dan mulai menjual keping film porno sebulan terakhir ini. "Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu undang-undang pornografi dan hak cipta," sebutnya.
Dia juga menambahkan keterangan tersangka mengakui DVD porno tersebut digandakan sendiri dengan menggunakan kemajuan teknologi internet dan setiap keping dijual Rp 15.000 kepada pelanggan yang bertanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi I DPR menyatakan bahwa aksi pembajakan film dalam negeri harus diusut secara tuntas
Baca SelengkapnyaDPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Baca SelengkapnyaKronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKepada penyidik, OS mengaku terlebih dahulu mencari kontem video porno yang nantinya akan disebarluaskan.
Baca SelengkapnyaSalah satu video porno yang paling dikenal berjudul Siskaeee: Keramat Tunggak.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca SelengkapnyaRumah industri pembuatan film porno ini sendiri sudah berhasil memproduksi sebanyak 120 film dengan melibatkan sutradara hingga pemain pria dan wanita.
Baca SelengkapnyaSosok I sebagai sutradara merangkap produser film-film vulgar.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjadwalkan pemanggilan kepada para pemeran film porno.
Baca SelengkapnyaPengelola aplikasi streaming online ilegal, ZAL TV akan segera menjalani proses sidang. Setelah berkas perkara dinyatakan P-21 alias lengkap.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar industri film porno di Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya