Pedagang petai ungkap peredaran uang palsu jutaan rupiah
Merdeka.com - MH (42) warga Jalan Hangtuah Ujung, Pasar Tangor, Perum BMP Blok B No 68 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, kota Pekanbaru, Riau, diciduk polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan uang palsu. Terungkapnya kasus ini berkat laporan seorang korban, Yusuf (40) seorang pedagang petai warga Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani SH mengatakan, peredaran uang palsu itu dilakukan tersangka dengan modus membeli barang-barang di warung dan sejumlah pasar yang ada di kota Pekanbaru.
"Korban mengaku jika tersangka membeli petai dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu," kata Herman, Rabu (6/1).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Perbuatan pelaku di ketahui oleh korban, yang selanjutnya melaporkannya ke Bripka Marwan, Bhabinkamtibmas Polsek Tampan yang saat itu sedang berpatroli rutin di sekitar Pasar Panam. Dari laporan itu, selanjutnya polisi melakukan pengembangan di rumah tersangka di Perum BMP Blok B No 68 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya kota, Pekanbaru.
Herman menuturkan MH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangannya, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 7 lembar.
"MH ditangkap petugas yang sedang melakukan patroli di Pasar Panam, Kecamatan Tampan. Sebelumnya tersangka diketahui mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujar Herman.
"Di rumah MH, kita mengamankan barang bukti, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 6 lembar, 1 unit layar monitor komputer, 1 unit printer merek HP serta 8 lembar kain sebagai alat pelapis kertas dan 2 buah besi yang digunakan sebagai alat pres kertas," tambahnya.
Saat ini, polisi kini masih mengejar pelaku lainnya, tersangka mengaku mengedarkan uang palsu bersama rekannya berinisial U (41) yang saat ini berstatus buron.
"Kepada petugas, tersangka mengakui telah mengedarkan uang palsu tersebut sebanyak Rp 3 juta. Modusnya dengan cara membelanjakannya ke pasar dan sejumlah warung yang ada di Pekanbaru," pungkas Herman. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaTindakan jahat namun kreatif terekam dalam sebuah video viral yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya