Pegawai Kelurahan Jombang yang Lecehkan Siswi Magang Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - SA (54), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga siswi magang di kantor Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, resmi menyandang status tersangka. Dia juga telah dimasukan ke sel tahanan Polres Tangsel, pada Kamis (16/12) malam kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra menegaskan, penetapan tersangka SA, pegawai honorer kelurahan itu, didasari dari hasil keterangan ketiga korban dan pengakuan pelaku.
"Hari ini ditahan, ditangkapnya semalam. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra dikonfirmasi, Jumat (17/12).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil permintaan keterangan polisi terhadap ketiga korban siswi magang itu, mengakui mendapat perlakuan cabul tersangka berupa sentuhan fisik di area sensitif korban. Tak hanya itu, para siswi yang menjadi korban pelecehan tersangka, kata Aldo juga sempat mengirimkan video porno kepada pelaku.
"Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirim video), tapi belum bisa dibuktikan. Karena kita belum dapat buktinya, chatnya sudah dihapus," terang dia.
Pengakuan Pelaku
Sedangkan pengakuan tersangka SA, dalam pemeriksaan Polisi kemarin, didapati keterangan kalau perbuatan cabul pelaku dilakukan karena ketidaksengajaan.
"Alasannya hanya untuk sekadar mengingatkan saja. Kalau sudah alibi dia enggak sengaja, tapi sering," terang Aldo.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku juga memiliki istri dan tiga orang anak. Di kantor Kelurahan Jombang, SA bekerja di bagian pelayanan dengan tugas mementori pelajar magang.
"Pelaku sudah punya keluarga, tiga orang anak. Pelaku bekerja di bagian pelayanan, mentor siswa magang di kelurahan," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaSebelum dilakukan penangkapan, pelaku rupanya sudah kerap kali berpindah-pindah tempat.
Baca Selengkapnya