Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai OJK Tersangka Kasus Jiwasraya, Penyidik Periksa Eks Bos Corfina Capital

Pegawai OJK Tersangka Kasus Jiwasraya, Penyidik Periksa Eks Bos Corfina Capital Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara kasus Jiwasraya. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, merilis perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Terdapat 8 orang saksi diperiksa oleh penyidik kejaksaan tindak pidana khusus, pada Selasa 1 September 2020.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 8 orang saksi hari ini," kata Hari, Selasa 1 September 2020.

Hari merinci, saksi pertama untuk tersangka pegawai OJK berinisial FH, bernama Bambang Rahardja, selaku Mantan Direktur PT Corfina Capital (2008-2017). Saksi Kedua, Galuh Lindra Lazuardi, selaku Staff Dealer dan Administrasi PT Corfina Capital November 2015-Desember 2016 untuk tersangka yang sama.

Selain saksi tersangka perorangan, Hari mengatakan, penyidik juga menghadirkan saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Prospera Asset Management, dengan memeriksa Iwa Kustiwa, Kepala Seksi Pasar Modal di PT Asuransi Jiwasraya (persero) Juli tahun 2017 s/d Januari 2019.

Kemudian, dua saksi untuk Tersangka PT MNC Asset Management. Mereka adalah Suwandi selaku Broker PT MNC Sekuritas, dan Glen Riyanto, selaku Karyawan PT Trimegah Sekuritas.

"Kami juga memanggil saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Maybank Asset Management, yaitu, HR Yudha Satya, selaku Head Compliance PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, kemudian Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. OSO Management Investasim, yaitu Sukamto selaku Direktur Utama PT Waterfront Sekuritas Indonesia," jelas Hari.

Terakhir, adalah saksi diperiksa untuk Tersangka Korporasi PT. Millenium Capital Management, yakni Fadian Dwiantara selaku Karyawan PT. AJS.

"Jadi keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," Hari menandasi.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya