Pekerjakan Anak Sebagai PSK, Pemilik Karaoke di Malang Ditangkap
Merdeka.com - Tiwi Rahayu (32), pemilik sebuah karaoke di Kabupaten Malang ditangkap setelah diketahui mempekerjakan anak di bawah umur di usahanya. Tersangka mempekerjakan kedua anak tersebut sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) serta memberikan layanan seksual atau pekerja seks komersial (PSK).
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban PA yang meminta bantuan menjemput anaknya di salah satu tempat hiburan karaoke. Anggota polsek dan keluarga korban mendatangi lokasi dan ternyata benar, PA berada di kawasan prostitusi yang sebenarnya sudah ditutup.
Saat keluarga mendatangi lokasi, menemukan korban yang sedang menemani tamu berkaraoke. Pemilik karaoke berikut korban dibawa ke Polsek Sumberpucung Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
"Kami selidiki ternyata anak tersebut masih berusia 15 tahun. TR kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka perdagangan dan eksploitasi anak sebagai pekerja penghibur," kata Ujung, di Mapolres Malang, Jawa Timur, Selasa (6/11).
Dua dari Empat PSK Masih di Bawah Umur
Tersangka memiliki empat orang pekerja perempuan di karaoke yang dikelolanya di Kawasan Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Dua dari empat pekerja perempuan tersebut masih berusia anak-anak yakni SA (15) dan PA (15).
Hasil penyidikan diketahui, tersangka menampung dan mengeksploitasi PA sejak Agustus 2019 dan SA sejak 31 Oktober 2019. Keduanya dipekerjakan sebagai LC dan memberikan layanan seksual pengunjung karaoke.
"Setiap transaksi tersangka mendapatkan bagian sebesar 15 persen. Tarif yang dikenakan ke lelaki hidung belang, antara Rp200-300 ribu," ujar ujung.
Modus pelaku merekrut korban dengan janji pekerjaan dan fasilitas. Namun ternyata dipekerjakan sebagai penghibur di tempat hiburan karaoke milik tersangka. Tersangka mengambil keuntungan sebesar Rp25.000/jam dari layanan menemani tamu karaoke dan Rp35.000/jam untuk booking layanan seksual.
Tersangka Buatkan Korban KTP Palsu
Tersangka juga membuatkan korban KTP yang dipalsukan usianya serta melarang korban keluar dari dari tempat tinggal yang disediakan. KTP tersebut disiapkan tersangka guna mengelabuhi kalau korban sudah bukan anak-anak.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300.000 dan satu buah KTP yang diduga palsu.
Tersangka TR dijerat dengan dengan pasal 83 Jo, Pasal 76F dan Pasal 88 Jo 76I Undang-Undang tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tersangka diancam dengan hukuman penjara di atas 15 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPenculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca Selengkapnya