Pelajar SMK di Yogyakarta bikin uang palsu dari kertas roti
Merdeka.com - Seorang siswa SMK warga Semarang, IA (16) diringkus petugas Polsek Depok Timur, Sleman Yogyakarta, lantaran membuat uang palsu. Pelaku beserta dua temannya yakni DA (20) dan AR (18) membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 10 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.
"Pemasarannya ke beberapa kota seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung lewat online dan diserahkan dengan cara COD," ujar Kapolsek Depok Timur, AKP Andrey Valentino, Selasa (16/8).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yaitu uang palsu senilai Rp 93 juta, printer pencetak, alat sablon, dan kertas.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Bagaimana cara mengenali ciri-ciri uang mutilasi? Ciri-ciri uang mutilasi atau uang rupiah yang diduga dirusak secara sengaja, yaitu apabila tanda-tanda kerusakan fisik uang rupiah tersebut meyakinkan Bank Indonesia adanya dugaan unsur kesengajaan, misalnya terdapat bekas potongan dengan alat tajam atau alat lainnya, benang pengaman hilang seluruhnya atau sebagian karena dirusak, dan atau jumlah uang rupiah yang ditukarkan relatif banyak dengan pola kerusakan yang serupa, serta terdapat nomor seri yang berbeda dalam satu lembar yang sama.
-
Bagaimana cara mengenali uang mutilasi? Untuk mengenali uang mutilasi, Anda perlu tahu bagaimana ciri-ciri dari uang ini.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Mereka memasang tarif yakni kertas yang menyerupai uang senilai Rp 3 juta dijual dengan harga Rp 1 juta," ungkap Andrey.
Uang palsu buatan pelajar SMK itu sangat mirip dengan uang asli. Komplotan tersebut membuatnya dengan kertas roti. Kemudian mereka juga menambahkan pita dan fosfor agar semakin terlihat mirip dengan uang asli.
Selama melancarkan aksinya, para tersangka meraup untung Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Keuntungan tersebut digunakan untuk membeli alat-alat penunjang produksi uang palsu.
Atas perbuatannya, pelaku DA dan AR akan dikenakan Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga akan dikenakan pasal 26 ayat 1 Jo pasal 36 ayat 1 UU No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Sementara untuk pelaku IA (16) yang masih di bawah umur akan dikenakan pasal yang sama, berdasarkan ketentuan UU Perlindungan anak dan dititipkan ke Dinas Sosial. "Karena IA masih di bawah umur maka akan diterapkan sistem peradilan anak," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang mutilasi adalah uang asli yang dirusak kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSatu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya