Pelaku baru kasus JIS, polisi periksa satu terlapor pekan depan
Merdeka.com - Pihak kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan empat pelaku baru dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Heru Pranoto mengatakan, pihaknya akan memeriksa satu terlapor sebagai saksi pada pekan depan.
"Kita kemarin ada satu laporan polisi yang menjadi dasar kasus, diduga ada pelaku baru berdasarkan keterangan korban sebelumnya. Kami melakukan analisa, minggu depan kita akan melakukan pemeriksaan para saksi. Termasuk konfirmasi dengan pihak kejaksaan. Saksi mungkin satu dulu, saksi terlapor," kata Heru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/6).
Namun, Heru masih enggan mengungkap status kepegawaian saksi terlapor di JIS. "Kalau sudah ditanya baru ada jawaban, guru atau bukan," imbuh Heru.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa Irjen Herry Heryawan disorot publik? Momen kelulusannya pun menjadi sorotan publik. Terlebih sosok Jenderal Polri ini dulunya adalah anak buah Ferdy Sambo.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Terkait dengan batas waktu penundaan deportasi yang diberikan pihak imigrasi kepada pihak kepolisian, Heru mengatakan, hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan waktu penyelidikan.
"20 Hari itu masa kita untuk diminta menunda deportasi. Kalau sudah selesai ternyata tidak terlibat ya ga perlu diperpanjang, kalau ternyata terlibat nanti akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Ada empat orang kita tunda (pemeriksaan)," jelas Heru.
Heru menambahkan, pihak kepolisian hingga saat ini belum memberi kabar kepada Kedutaan Besar masing-masing saksi terlapor.
"Ada aturan kalau bukan WNI maka pada saat status menjadi tersangka baru kita laporkan ke Kedubes. Kalau baru jadi saksi, tidak," tutup Heru.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan secara resmi terhadap kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menunda deportasi terhadap 4 guru JIS. Dia menduga ada keterlibatan oknum guru JIS terkait kasus kekerasan seksual.
"Tentunya kita periksa sesuai keterangan penyelidikan. Untuk deportasi kita minta tunda berdasarkan keterangan saksi dan korban yang sudah diperiksa empat nama guru yang kita duga terlibat," ujar Dwi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/6).
Dia enggan membeberkan nama-nama keempat guru tersebut. Namun demikian, pihaknya masih ingin mendalami kasus ini dan mencari bukti lain untuk menentukan terbukti bersalah atau tidak. Polisi sendiri sudah memeriksa 20 guru untuk mengusut kasus ini.
"Kita pakai azas praduga tak bersalah, yang jelas untuk penanganan kasus ini butuh kepiawaian dan ketekunan dari tim penyidik," ujarnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca Selengkapnya