Pelaku ilegal logging di Cagar Biosfer dibekuk, cukong masih diburu
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Bengkalis membekuk Sulisman, seorang pelaku pembalakan kayu hutan secara liar atau ilegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Rabu (1/3). Pelaku yang merupakan petani asal Sumatera Utara itu kini ditahan polisi.
"Iya benar, pelaku kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan atas penyelidikan kasus ilegal logging di Cagar Biosfer," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada merdeka.com Kamis (2/3).
Dari hasil interogasi, ternyata tersangka ini hanya sebagai orang suruhan. Pemodalnya ada di salah satu desa di Kabupaten Bengkalis Riau. Dengan ditangkapnya Sulisman, polisi sudah menahan 2 pelaku ilegal logging di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) itu.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Tersangka ini merupakan pelaku ilegal logging kedua yang kita amankan dalam Minggu ini, petugas di lapangan masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain, termasuk pemodal atau bos dari mereka," jelas Wicak.
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara mengancam akan menembak pelaku ilegal logging jika melawan petugas saat akan ditangkap. Dia mengaku tak main-main dalam memberantas pelaku ilegal logging, baik itu sebagai orang suruhan maupun cukong atau bos dari mereka.
"Jadi yang di lapangan itu hanya bekerja, ada pemodalnya. Mereka itu diupah dengan harga bervariasi tergantung jenis kayunya. Ada yang dibayar Rp 1,5 juta, ada Rp 700 ribu, pokoknya beda-beda," jelas Zulkarnain.
Ia mengaku geram setelah melihat secara langsung kondisi areal hutan Cagar Biosfer GSK tersebut. Ketika melakukan penyelidikan dan penangkapan di sana, dia melihat jalur akses masuknya para pelaku dan juga rel tempat melangsir kayu keluar dari hutan ke pemukiman warga dengan mudah.
"Saya liat sendiri, itu jalur akses masuknya para pelaku melewati perusahaan HTI setempat, serta akses jalur untuk kayu yang dilangsir keluar dari hutan. Sehingga pelaku tidak kesulitan mengeluarkan kayu lagi," ucap Zulkarnain.
Petugas sebelumnya juga menangkap SM yang merupakan seorang pelaku pembalakan kayu secara liar di hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
"Awalnya ada 5 pelaku, tapi hanya satu yang berhasil ditangkap, pelaku lainnya keburu kabur," ujar perwira tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.
Menurut Zulkarnain, pelaku merupakan seorang perangkat desa setempat yang dicurigai sebagai pelaku yang terlibat dalam pengrusakan hutan tersebut. Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ilog ini, polisi masih mendalami keterangan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lanjutan. Kita sita ponselnya dan lacak siapa pemesan dan orang di balik dia," tutup Zulkarnain.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya