Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku ilegal logging di Cagar Biosfer dibekuk, cukong masih diburu

Pelaku ilegal logging di Cagar Biosfer dibekuk, cukong masih diburu balok kayu. shutterstock

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Bengkalis membekuk Sulisman, seorang pelaku pembalakan kayu hutan secara liar atau ilegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Rabu (1/3). Pelaku yang merupakan petani asal Sumatera Utara itu kini ditahan polisi.

"Iya benar, ‎pelaku kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan atas penyelidikan kasus ilegal logging di Cagar Biosfer," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada merdeka.com Kamis (2/3).

Dari hasil interogasi, ternyata tersangka ini hanya sebagai orang suruhan. Pemodalnya ada di salah satu desa di Kabupaten Bengkalis Riau. Dengan ditangkapnya Sulisman, polisi sudah menahan 2 pelaku ilegal logging di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) itu.

"Tersangka ini merupakan pelaku ilegal logging kedua yang kita amankan dalam Minggu ini, petugas di lapangan masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain, termasuk pemodal atau bos dari mereka," jelas Wicak.

‎Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara mengancam akan menembak pelaku ilegal logging jika melawan petugas saat akan ditangkap. Dia mengaku tak main-main dalam memberantas pelaku ilegal logging, baik itu sebagai orang suruhan maupun cukong atau bos dari mereka.

"Jadi yang di lapangan itu hanya bekerja, ada pemodalnya. Mereka itu diupah dengan harga bervariasi tergantung jenis kayunya. Ada yang dibayar Rp 1,5 juta, ada Rp 700 ribu, pokoknya beda-beda," jelas Zulkarnain.

Ia mengaku geram setelah melihat secara langsung kondisi areal hutan Cagar Biosfer GSK tersebut. Ketika melakukan penyelidikan dan penangkapan di sana, dia melihat jalur akses masuknya para pelaku dan juga rel tempat melangsir kayu keluar dari hutan ke pemukiman warga dengan mudah.

"Saya liat sendiri, itu jalur akses masuknya para pelaku melewati perusahaan HTI setempat, serta akses jalur untuk kayu yang dilangsir keluar dari hutan. Sehingga pelaku tidak kesulitan mengeluarkan kayu lagi," ucap Zulkarnain.

Petugas sebelumnya juga menangkap SM yang merupakan seorang pelaku pembalakan kayu secara liar di hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

"Awalnya ada 5 pelaku, tapi hanya satu yang berhasil ditangkap, pelaku lainnya keburu kabur," ujar perwira tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.

Menurut Zulkarnain, pelaku merupakan seorang perangkat desa setempat yang dicurigai sebagai pelaku yang terlibat dalam pengrusakan hutan tersebut. Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ilog ini, polisi masih mendalami keterangan pelaku.

"Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lanjutan. Kita sita ponselnya dan lacak siapa pemesan dan orang di balik dia," tutup Zulkarnain.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset

Aset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini

Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya