Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Siswa SMP, KPAI Minta Ortu Awasi Penggunaan Gadget

Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Siswa SMP, KPAI Minta Ortu Awasi Penggunaan Gadget Lirik Lagu Indonesia Raya. Lirik Lagu Indonesia Ray©2020 Merdeka.com/Youtube generasibaruindonesi

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti penggunaan gadget dalam kasus parodi lagu Indonesia Raya yang dilakukan seorang pelajar kelas IX SMP di Cianjur, Jawa Barat. Pelaku berinisial MDF (16) disebut polisi sudah akrab menggunakan ponsel sejak usia 8 tahun.

MDF dikatakan polisi sejak usia dini sudah lihai membuat akun palsu hingga mengantisipasi jika aksinya diketahui petugas. Oleh karena itu, KPAI meminta orang tua mengontrol dan mengawasi penggunaan gadget bagi anak. Salah satunya dengan mengaktifkan kontrol orang tua pada telepon pintar sebelum digunakan anak.

"Fitur ini tersedia berupa aplikasi pada gadget. Fitur ini dapat membatasi hal-hal yang boleh diakses oleh anak selama menggunakan gadget. Orang tua juga dapat memantau aktivitas anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1).

Orang lain juga bertanya?

Orang tua juga disarankan untuk tidak memberikan kepemilikan gadget kepada anak dengan sepenuhnya. Sebaliknya, gunakan istilah meminjamkan agar dapat dilakukan pengawasan.

"Ini harus diberi pengertian di awal sebelum memakai gadget, dengan begitu, orang tua masih memiliki hak untuk mengecek gadget milik anak," ujar Retno.

Terakhir, orang tua harus sering memantau aktivitas anak di gadget. Seperti dengan memeriksa bagian history ataupun percakapan anak di media sosial.

"Jika ada yang mencurigakan, sebaiknya beri nasihat pada anak dengan baik," tandasnya.

Kronologi Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya Dilakukan 2 Remaja WNI

Polisi sebelumnya menangkap 2 orang WNI terkait sebuah video yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di salah satu akun Youtube. Polri kemudian melakukan kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) melakukan pengusutan setelah parodi lagu itu diduga dilakukan warga Malaysia.

Investigasi awal pihak kepolisian Malaysia, video parodi itu dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI). Informasi tersebut diperoleh dari hasil interogasi terhadap TKI berusia 40 tahun yang ditangkap di Sabah, Senin (28/12). Setelah itu terungkap ada dua pelaku yang merupakan remaja WNI. Adalah NJ yang ditangkap di Sabah, Malaysia. Kemudian, MDF yang ditangkap di Cianjur Jawa Barat.

"Bareskrim Polri dengan PDRM saling bertukar informasi berkaitan dengan adanya video di kanal youtube tadi. Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan laki-laki 11 tahun WNI berinisial NJ di Sabah Malaysia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (1/1).

Argo menjelaskan, NJ berkewarganegaraan Indonesia. Ketika itu, sedang tinggal sementara di Sabah Malaysia. NJ ikut orang tuanya yang bekerja sebagai TKI sebagai driver di salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia.

Kasus bermula ketika NJ dan MDF yang berteman di dunia maya kerap kali berkomunikasi. Lalu, kata Argo, pada suatu waktu antara MDF dan NJ mereka berdua saling marah hingga pada akhirnya MDF membuat lagu Indonesia Raya yang diparodikan menggunakan data dari NJ.

"Kemudian karena MDF ini membuat di kanal YouTube itu parodi lirik video dengan menggunakan nama NJ kemudian dia tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya kan yang dituduh NJ. NJ itu marah sama MDF," kata Argo.

Karena perbuatannya, lantas NJ yang berada di Malaysia langsung membalas perbuatan MDF dengan membuat konten Channel Asean di Youtube yang lagu parodi tersebut ditambah gambar babi.

"Salahnya NJ itu buat kanal YouTube lagi dengan konten chanel Asean. Dia membuat Channel Asean kemudian mengedit isi yang sudah disebar MDF, dengan ditambahkan ada gambar babi yang ditambahi NJ. Jadi NJ yang di Malaysia membuat, kemudian MDF yang di Indonesia, Cianjur membuat karena marah ini kemudian membuat," jelasnya.

Satu Pelaku Sudah Akrab Gadget Sejak Usia 8 Tahun

Menurut Argo, MDF, hingga kini masih diperiksa intensif di Bareskrim Mabes Polri. Terungkap, remaja kelas 3 SMP ini sudah akrab dengan dunia maya sejak usia 8 tahun.

"Kemudian dia paham bagaimana dia mengelabui seandainya da petugas, nanti ketahuan dia sudah bisa ini (mengelabui)," jelas Argo, Jumat (1/1).

"Kemudian membuat nama akun palsu. Dia melakukan semua ini, dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi kan akhirnya terdeteksi juga, kita sudah lakukan penangkapan di Cianjur," paparnya.

Sebelumnya, MDF ditangkap di Cianjur. Argo Yuwono mengatakan MDF masih seorang anak-anak berusia 16 tahun. Ia mengatakan MDF mempunyai nama samaran yang kerap digunakan saat berselancar di dunia maya.

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," ungkapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tips Cepat dan Aman Mengurangi Ketergantungan Gadget pada Anak
Tips Cepat dan Aman Mengurangi Ketergantungan Gadget pada Anak

tahukah kalian bahwa penggunaan gadget pada anak memiliki dampak yang berbahaya?

Baca Selengkapnya
Pembatasan Penggunaan Gawai pada Anak Perlu Dimulai dari Orangtua Sendiri
Pembatasan Penggunaan Gawai pada Anak Perlu Dimulai dari Orangtua Sendiri

Pembatasan penggunaan gawai pada anak bisa dimulai dari orangtua yang juga membatasi penggunaannya.

Baca Selengkapnya
7 Langkah Atasi Anak yang Kecanduan Main Gadget, Salah Satunya Ajak Aktivitas Outdoor
7 Langkah Atasi Anak yang Kecanduan Main Gadget, Salah Satunya Ajak Aktivitas Outdoor

Hampir semua anak terlena dan mencurahkan perhatian mereka secara berlebihan pada gadget.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Sering Main HP pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Dampak Negatif Sering Main HP pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada

Paparan yang terus-menerus terhadap layar ponsel dapat memengaruhi perkembangan kognitif, kesehatan fisik, serta kesejahteraan emosional dan sosial anak.

Baca Selengkapnya
Berapa Lama Idealnya Seseorang Menggunakan Gadget dalam Sehari?
Berapa Lama Idealnya Seseorang Menggunakan Gadget dalam Sehari?

Lantas, seberapa lama idealnya seseorang menggunakan gadget dalam sehari?

Baca Selengkapnya
Ampuh, Ini 6 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget yang Harus Diketahui Orangtua
Ampuh, Ini 6 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget yang Harus Diketahui Orangtua

Tidak sedikit anak-anak zaman sekarang yang sudah kecanduan gadget sejak masih kecil.

Baca Selengkapnya
9 Dampak Penggunaan Gawai terhadap Perkembangan Anak, Perlu Diawasi Orangtua
9 Dampak Penggunaan Gawai terhadap Perkembangan Anak, Perlu Diawasi Orangtua

Penggunaan gawai atau gadget yang terlalu berlebih bisa menimbulkan sejumlah dampak bagi perkembangan anak.

Baca Selengkapnya
10 Jurus Batasi Screentime Anak, Bisa Bantu Cegah Masalah Sejak Dini
10 Jurus Batasi Screentime Anak, Bisa Bantu Cegah Masalah Sejak Dini

Sejumlah cara perlu dilakukan oleh orangtua untuk membatasi screentime anak sejak usia dini.

Baca Selengkapnya
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos

ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Cara Mengurangi Screen Time pada Anak, Atasi Kecanduan Menatap Layar
Bagaimana Cara Mengurangi Screen Time pada Anak, Atasi Kecanduan Menatap Layar

Pada anak, terdapat cara yang perlu diterapkan orangtua untuk mengatasi penggunaan layar berlebihan.

Baca Selengkapnya
Bocah Niat Bayar Tagihan Beli iPhone Rp 50 Ribu di Minimarket, Aksi Sang Kasir Sadarkan Jika Kena Tipu Ini Jadi Sorotan
Bocah Niat Bayar Tagihan Beli iPhone Rp 50 Ribu di Minimarket, Aksi Sang Kasir Sadarkan Jika Kena Tipu Ini Jadi Sorotan

Seorang anak hendak berniat membayar tagihan pembelian iPhone Rp 50 ribu di minimarket.

Baca Selengkapnya
Miris Bocah SD di Situbondo Lukai Diri Sendiri Terinspirasi Konten Viral Medsos, Dispendik Tegaskan Orang Tua Wajib Jadi Teman Curhat Anak
Miris Bocah SD di Situbondo Lukai Diri Sendiri Terinspirasi Konten Viral Medsos, Dispendik Tegaskan Orang Tua Wajib Jadi Teman Curhat Anak

Miris, seorang bocah SD di Situbondo mengaku ikut-ikutan tren viral media sosial dengan menyakiti diri sendiri.

Baca Selengkapnya