'Pelaku sodomi bocah TK di JIS harus dihukum seberat-beratnya'
Merdeka.com - Pemerhati pendidikan Arief Rahman mengatakan, guru-guru di Jakarta International School (JIS) harus dituntut pertanggungjawabannya. Arief menilai, insiden pelecehan seksual terhadap murid menjadi bagian dari kelalaian guru dan kepala sekolah.
"Umpamanya kalau saya sedang mengajar Bahasa Inggris, terus anak-anak bercanda sampai ada yang cedera masanya atau apanya itu harus dituntut, saya sebagai guru, guru olahraga sedang memegang olah raga terus terjadi cedera pada anak-anak, gurunya dituntut. Lalu kepala sekolah, manajemennya harus diminta pertanggungjawaban," ujar Arief di JCC, Jakarta, Rabu (23/4).
Menurut Arief seluruh tenaga pengajar yang bekerja di bawah bendera JIS harus menjalani pemeriksaan, baik mereka yang terlihat baik atau terindikasi negatif. Dengan demikian, kasus pelecehan seksual terhadap salah seorang siswanya bisa terungkap.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
"Nanti itu semuanya terungkap, semua yang kotor, semua yang buruk harus diungkap, kita tidak peduli, dan ini adalah pelajaran untuk semua lembaga pendidikan," tandasnya.
Selain itu, Arief juga mengimbau agar pengadilan untuk menghukum pelaku pelecehan seberat-beratnya. "Pelecehan seksual, itu dituntut sampai pengadilan, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," katanya.
Arief juga berharap pemerintah, dari kemendikbud juga harus ikut mengawasi sekolah-sekolah.
"Pengawasan pemerintah juga harus dilihat, peneliti, pengawas. Dan terakhir soal hukum, hukumnya harus dibereskan," pungkas Arief.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaKasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaKemenag akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca Selengkapnya